Hasil Pengusutan dan Tepis Isu Afiliasi
Latar belakang pria berinisial R yang melakukan aksi penendangan terhadap seorang wanita di Mal Senayan City (Sency) akhirnya terungkap. Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka rupanya belum memiliki pekerjaan dan masih menetap di kediaman orang tuanya.
"Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/9/2026).
Di samping itu, aparat kepolisian meluruskan kabar liar yang berembus di media sosial terkait latar belakang politik tersangka. Polisi menegaskan R sama sekali tidak terhubung dengan kelompok atau partai politik mana pun.
“Tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain,” ujar Budi.
Motif Tindakan dan Bantahan Isu Copet
Mengenai pemicu tindakan kekerasan tersebut, Budi menjelaskan bahwa R tersulut emosi lantaran merasa ruang geraknya terhalangi oleh korban sewaktu berada di dalam area mal.
"Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujar Budi.
Bersamaan dengan penyampaian motif tersebut, Budi juga dengan tegas membantah rumor yang menuding korban tengah beraksi melakukan pencopetan saat peristiwa terjadi.
"Berita bohong itu (pencopetan)," ucap Budi.
Lokasi Penangkapan dan Jeratan Hukum
Pelarian R sendiri berakhir setelah aparat memburu dan meringkusnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.
Atas perbuatan kekerasan yang dilakukannya, penyidik Polda Metro Jaya telah meresmikan status R sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP yang baru.