Update
Kerja Sama Strategis Peradi Profesional dengan 43 Universitas Muhammadiyah Diskon Besar di Transmart, Saatnya Belanja Setelah Gaji Cair Dayat El Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Kotabaru Diskon Spesial Gelas Cantik di Transmart, Hanya Rp30 Ribuan --- Inisiatif B50 dari Kilang Plaju: Langkah Menuju Kemandirian Energi Nasional --- Diskon Besar untuk Alat Elektronik di Transmart pada Hari Gajian Sigit Menolak Usulan Ina Liem Agar Gibran Mundur: Rakyat Tahu Siapa yang Ingin Menjatuhkannya PPPK Paruh Waktu Non-Guru Akan Menjadi ASN Penuh pada 1 Januari 2027 Kolaborasi ITB dan Think Tank PBB di Portugal untuk Mendorong Penggunaan AI dalam Pengelolaan Kota Berbasis Kearifan Lokal Sanksi OJK Terhadap Pelanggaran di Pasar Modal Hingga Oktober 2026 Kerja Sama Strategis Peradi Profesional dengan 43 Universitas Muhammadiyah Diskon Besar di Transmart, Saatnya Belanja Setelah Gaji Cair Dayat El Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Kotabaru Diskon Spesial Gelas Cantik di Transmart, Hanya Rp30 Ribuan --- Inisiatif B50 dari Kilang Plaju: Langkah Menuju Kemandirian Energi Nasional --- Diskon Besar untuk Alat Elektronik di Transmart pada Hari Gajian Sigit Menolak Usulan Ina Liem Agar Gibran Mundur: Rakyat Tahu Siapa yang Ingin Menjatuhkannya PPPK Paruh Waktu Non-Guru Akan Menjadi ASN Penuh pada 1 Januari 2027 Kolaborasi ITB dan Think Tank PBB di Portugal untuk Mendorong Penggunaan AI dalam Pengelolaan Kota Berbasis Kearifan Lokal Sanksi OJK Terhadap Pelanggaran di Pasar Modal Hingga Oktober 2026
News

Terkuak Latar Belakang Pria Tendang Perempuan di Senayan City: Pengangguran dan Bukan Kader Partai

Nasywa Fattari 21 September 2026 53 pembaca
Pria berinial R yang menendang perempuan di Mal Senayan City (Sency) (Dok. Istimewa)
Pria berinial R yang menendang perempuan di Mal Senayan City (Sency) (Dok. Istimewa)

Hasil Pengusutan dan Tepis Isu Afiliasi

Latar belakang pria berinisial R yang melakukan aksi penendangan terhadap seorang wanita di Mal Senayan City (Sency) akhirnya terungkap. Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka rupanya belum memiliki pekerjaan dan masih menetap di kediaman orang tuanya.

"Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/9/2026).

Di samping itu, aparat kepolisian meluruskan kabar liar yang berembus di media sosial terkait latar belakang politik tersangka. Polisi menegaskan R sama sekali tidak terhubung dengan kelompok atau partai politik mana pun.

“Tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain,” ujar Budi.


Motif Tindakan dan Bantahan Isu Copet

Mengenai pemicu tindakan kekerasan tersebut, Budi menjelaskan bahwa R tersulut emosi lantaran merasa ruang geraknya terhalangi oleh korban sewaktu berada di dalam area mal.

"Hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujar Budi.

Bersamaan dengan penyampaian motif tersebut, Budi juga dengan tegas membantah rumor yang menuding korban tengah beraksi melakukan pencopetan saat peristiwa terjadi.

"Berita bohong itu (pencopetan)," ucap Budi.


Lokasi Penangkapan dan Jeratan Hukum

Pelarian R sendiri berakhir setelah aparat memburu dan meringkusnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.

Atas perbuatan kekerasan yang dilakukannya, penyidik Polda Metro Jaya telah meresmikan status R sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP yang baru.

Artikel Terkait