Empat Anggota TNI Ajukan Banding atas Vonis Penyiraman Air Keras
Empat anggota TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, telah mengajukan banding setelah dijatuhi hukuman penjara antara 1,5 hingga 3 tahun.