Polrestabes Palembang melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada dini hari 19-20 September 2026, yang mengakibatkan penangkapan 107 sepeda motor. Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti balap liar dan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, sebanyak 308 personel gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polsek setempat dikerahkan, dimulai dari pukul 23.00 hingga 05.00 WIB. Selama patroli, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, serta perlengkapan kendaraan lainnya, termasuk knalpot. Sepeda motor yang terjaring dalam operasi ini kemudian dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penindakan.
Komitmen Terhadap Keamanan Masyarakat
Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, Kapolrestabes Palembang, menyatakan bahwa patroli semacam ini akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Polrestabes Palembang akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan secara terukur terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Sonny pada 22 September 2026.
Sonny juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. "Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tambahnya.
Pentingnya Pengawasan Orang Tua
AKBP Hendyanto Panusunan, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, menambahkan bahwa semua kendaraan roda dua yang diamankan akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan pelanggarannya masing-masing. "Seluruh kendaraan roda dua yang kami amankan dikenakan sanksi tilang sesuai kesalahannya," jelas Hendyanto.
Selain penindakan terhadap kendaraan, pihak kepolisian juga menyoroti aktivitas anak-anak dan remaja yang berada di luar rumah hingga larut malam. Polrestabes Palembang meminta agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari. Anak-anak diharapkan untuk tetap berada di rumah jika tidak memiliki keperluan mendesak. "KRYD akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum untuk mencegah balap liar serta berbagai potensi gangguan kamtibmas," tutup Hendyanto.