Update
Rahasia Pola yang Terus Diperdebatkan: Benarkah Kemandirian Ekonomi Indonesia Selalu Menghadapi Tekanan Asing? Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas Seni Harus Menyatukan, Bukan Memecah Belah: Waspadai Provokasi yang Dibungkus Karya Seni Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia Rahasia Pola yang Terus Diperdebatkan: Benarkah Kemandirian Ekonomi Indonesia Selalu Menghadapi Tekanan Asing? Narasi “Reformasi Jilid 2” Ramai Digulirkan, Pengamat Soroti Fenomena Fetisisme Revolusi di Kalangan Oposisi Film “Pesta Babi” Dinilai Provokatif, Kritik Muncul terhadap Narasi dan Representasi Papua MAMA YASINTA TERNYATA KORBAN PENIPUAN..? Polemik Film “Pesta Babi” Makin Memanas Seni Harus Menyatukan, Bukan Memecah Belah: Waspadai Provokasi yang Dibungkus Karya Seni Framing Negatif terhadap TNI di Ruang Digital Dinilai Menguat, Pengamat Soroti Pola Perang Opini Modern Narasi Intimidasi Tanpa Bukti di Media Sosial Dinilai Berpotensi Bangun Framing Negatif terhadap Institusi Negara Film “Pesta Babi” dan Narasi Papua: Ketika Isu HAM, Propaganda Global, dan Kepentingan Asing Kembali Dipertanyakan Dana Asing, Narasi Tandingan, dan Perang Opini Digital: Ketika Kedaulatan Negara Jadi Arena Perebutan Pengaruh Dana Asing dan Perang Narasi Digital: Dugaan Operasi Pengaruh yang Menyasar Generasi Muda Indonesia
News

Ahmad Sahroni Menyatakan Tidak Terancam Usai Penyerahan Uang Rp 300 Juta ke Penipu KPK

Ahmad Sahroni menegaskan bahwa ia tidak mendapat ancaman setelah menyerahkan uang Rp 300 juta kepada sekelompok pelaku yang mengaku sebagai anggota KPK.

Rimba Amarta 10 April 2026 15 pembaca liputan6.com liputan6.com
Ahmad Sahroni Menyatakan Tidak Terancam Usai Penyerahan Uang Rp 300 Juta ke Penipu KPK
liputan6.com

Ahmad Sahroni, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem, menjalani pengalaman yang mengejutkan ketika ia terlibat dalam kasus penipuan yang melibatkan sekelompok orang yang mengaku sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini terungkap setelah Sahroni menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta kepada mereka. Saat ini, polisi dari Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dan telah menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam penipuan ini.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa keempat pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari Ahmad Sahroni dan sedang dalam tahap pemeriksaan. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, pelaku diduga telah melakukan penipuan dengan modus mencatut nama KPK untuk mendapatkan uang dari Sahroni.

“Ahmad Sahroni telah memberikan keterangan yang jelas kepada kami, dan kami terus mendalami kasus ini,” ujar Hengki. Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan penipuan yang mungkin lebih luas, mengingat modus yang digunakan cukup canggih dan melibatkan nama lembaga resmi.

Menanggapi situasi tersebut, Ahmad Sahroni memberikan penjelasan mengenai proses kejadian. Ia menyatakan, “Saya tidak merasa diancam. Saya percaya bahwa ini adalah kesalahan yang harus segera diselesaikan.” Pernyataan ini menegaskan bahwa ia tidak dalam keadaan tertekan atau terancam oleh pelaku, dan menekankan komitmennya untuk mencari keadilan atas penipuan yang dialaminya.

Dalam pernyataannya, Sahroni mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan pelaku yang telah menyalahgunakan otoritas sebuah lembaga pemerintah untuk memperdaya dirinya. “Hal ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi penipuan yang berkedok nama besar,” tambahnya.

Sejak penangkapan para pelaku, Polda Metro Jaya telah meningkatkan pengawasan dan penyelidikan terhadap potensi pelaku lainnya yang mungkin terlibat dalam jaringan ini. Kombes Pol Hengki juga mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hati dan selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama jika berkaitan dengan institusi resmi.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat mengenai modus-modus penipuan yang terus berkembang. Ahmad Sahroni berharap bahwa melalui pengalamannya, masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjebak dalam skema penipuan yang merugikan.

Saat ini, proses hukum terhadap keempat pelaku masih berlanjut, dan pihak berwenang menjanjikan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan penyelidikan yang dilakukan.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait