Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
News

Aksi Protes Besar-besaran PPPK Nakes dan Teknis Dijadwalkan Bulan Depan

Kelompok PPPK dari berbagai profesi berencana menggelar demonstrasi besar pada 7 September 2026 sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil.

Arya Yudhistira 21 August 2026 56 pembaca jpnn.com jpnn.com
Merasa Dianaktirikan, PPPK Nakes & Teknis Bakal Demo Besar-besaran Bulan Depan
Merasa Dianaktirikan, PPPK Nakes & Teknis Bakal Demo Besar-besaran Bulan Depan

JAKARTA - Pemerintah dihadapkan pada tudingan pilih kasih dalam penerapan kebijakan terkait penyelesaian PPPK dan PPPK paruh waktu. Kebijakan ini dinilai telah menciptakan ketegangan antara guru dan tenaga kesehatan (nakes) serta tenaga teknis.

Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP), Fadlun Abdillah, menyatakan bahwa aksi demo besar-besaran akan dilakukan pada 7 September 2026. Dia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK dari berbagai profesi dan organisasi di seluruh Indonesia untuk bersatu dalam perjuangan demi kesejahteraan bersama.

Tuntutan Aliansi Merah Putih

Ada tiga tuntutan utama dari Aliansi Merah Putih, yang merupakan gabungan beberapa organisasi PPPK lintas profesi. Pertama, mereka meminta agar status PPPK dialihkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap dan berdasarkan regulasi. Hal ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat anggaran daerah yang terbatas. Selain itu, PPPK saat ini belum mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.

"Jika PPPK dan PNS sama-sama ASN, mengapa tidak disatukan saja? Cukup satu nama, ASN," tegas Fadlun Abdillah.

Permintaan Kejelasan Status dan Hak

Tuntutan kedua adalah penguatan status, kepastian karier, serta kesetaraan dengan PNS, yang mencakup perjanjian kerja hingga masa pensiun, kejelasan jenjang jabatan, pangkat, serta hak pensiun dan jaminan hari tua. Mereka juga meminta agar masa kerja PPPK dihitung sejak awal pengabdian.

Tuntutan ketiga adalah agar kebijakan APBN untuk ASN segera diterbitkan dan mencakup hak-hak PPPK yang setara dengan PNS. Ini termasuk pengalihan gaji PPPK dan PPPK paruh waktu ke dalam APBN, karena fiskal daerah dinilai tidak mampu. Mereka juga meminta peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, mengingat kondisi kesejahteraan saat ini dianggap tidak layak dan tidak manusiawi.

Fadlun menekankan pentingnya relaksasi UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) dalam lima tahun ke depan, terkait dengan keresahan yang muncul akibat pemutusan hubungan kerja dan belanja pegawai yang melebihi 30%.

Dasar hukum yang mereka gunakan adalah UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 28D ayat 2, serta prinsip keadilan sosial yang tercantum dalam sila kelima Pancasila. "Intinya tiga tuntutan besar AMP adalah jadi PNS, hak dan karier setara PNS, gaji masuk APBN ditambah revisi regulasi agar tidak diskriminatif," jelasnya.

Fadlun juga menginstruksikan kepada seluruh ASN PPPK yang tergabung dalam lintas profesi di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam demonstrasi di Jakarta. Dia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang hanya berpihak kepada guru dan dosen sangat merugikan tenaga teknis serta ASN PPPK non-guru dan dosen.

Dia mengajak seluruh PPPK nakes dan teknis untuk bersatu dalam aksi protes ini. "Ingatlah, nasib suatu kaum ditentukan oleh kaum itu sendiri dan bukan orang lain. Diam tertindas atau bangkit melawan, mari satukan langkah untuk perjuangan kesejahteraan PPPK bersama Aliansi Merah Putih. Solid, kuat, berhasil bersama, tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini. Ketika Allah SWT sudah berkehendak, hal mustahil pun bisa terjadi," tutup Fadlun Abdillah.

Artikel Terkait