Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
News

Alasan KPK Menggeledah Rumah Vinna Ledy Anggraheni Terungkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Bengkulu.

Arya Yudhistira 18 August 2026 59 pembaca jpnn.com jpnn.com
Ternyata Ini Alasan KPK Geledah Rumah Vinna Ledy Anggraheni
Ternyata Ini Alasan KPK Geledah Rumah Vinna Ledy Anggraheni

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan di balik penggeledahan yang dilakukan di kediaman Vinna Ledy Anggraheni, seorang anggota DPRD Kota Bengkulu, pada Kamis (13/8). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Proses penggeledahan berlangsung pada malam hari di rumah Vinna Ledy Anggraheni, dan kasus ini berhubungan dengan dugaan korupsi yang terjadi pada proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta beberapa proyek lainnya di Pemkot Bengkulu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa anggota DPRD memiliki pengetahuan mengenai proyek-proyek IPAL tersebut.

Investigasi Keterlibatan DPRD

Budi Prasetyo menyatakan bahwa KPK sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan anggota DPRD Kota Bengkulu dalam pengusulan proyek yang diduga terlibat dalam praktik korupsi atau bahkan menikmati aliran dana dari proyek tersebut. "Apakah kemudian ada proyek-proyek yang diusung dari legislatif, atau kemudian ada dugaan aliran uang? Semuanya masih didalami. Kami akan update nanti," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa KPK menduga aliran uang dari kasus ini mengalir kepada aparatur sipil negara dan pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu. Namun, untuk saat ini, KPK belum dapat merinci siapa saja yang terlibat karena penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi dan penggeledahan di beberapa lokasi.

Pengembangan Kasus dari OTT

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan suap dalam proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Pada 11 Maret 2026, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Selanjutnya, KPK mengumumkan pengembangan penyidikan pada 20 Juli 2026, meskipun belum ada tersangka baru yang ditetapkan. Pada 26 Juli 2026, KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Bengkulu, termasuk kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu, Noprisman. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp4 miliar dari rumah Noprisman.

KPK menegaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Artikel Terkait