Update
Persiapan Wisuda ke-183, FIB UNDIP Selenggarakan Pelatihan Softskill untuk Mahasiswa Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Persiapan Wisuda ke-183, FIB UNDIP Selenggarakan Pelatihan Softskill untuk Mahasiswa Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow
News

ASN Kementan Dikejar Hukum Usai Kasus Korupsi Rp 500 Juta, Menteri Amran Ambil Tindakan Tegas

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat seorang ASN di kementeriannya karena dugaan penyalahgunaan anggaran pertanian hampir Rp 500 juta, yang kini menjadi buronan aparat penegak hukum.

Karim Abinaya 20 May 2026 32 pembaca liputan6.com liputan6.com
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman/Istimewa.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman/Istimewa.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya terkait dugaan penyelewengan anggaran pertanian yang mencapai hampir Rp 500 juta. ASN tersebut kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak berwenang. Pemecatan ini resmi dilakukan pada 7 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal di Kementerian Pertanian untuk menindak praktik penyalahgunaan anggaran negara.

"Kami baru tanda tangan pemecatannya, tanggal 7 Mei 2026 kami berhentikan, inisialnya C, sekarang DPO," ungkap Amran di Jakarta, pada Selasa (20/5/2026).

Penyalahgunaan Anggaran sebagai Pengkhianatan

Amran menegaskan bahwa penyalahgunaan anggaran negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terutama di saat pemerintah berfokus pada penguatan ketahanan pangan nasional melalui berbagai program strategis di sektor pertanian. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi dan penyimpangan anggaran di lingkungan kementeriannya, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan internal.

"Baru kami keluarkan pemecatannya. Ini supaya seluruh masyarakat yang ada hubungannya dengan pertanian waspada berhati-hati terhadap mafia yang gentayangan di mana-mana," jelasnya.

Harapan Penegakan Hukum dan Transparansi

Kementerian Pertanian berharap agar aparat penegak hukum segera menangkap ASN berinisial C tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari dalam maupun luar kementerian. Amran menekankan pentingnya membersihkan seluruh praktik penyimpangan anggaran di sektor pertanian, mengingat dana pemerintah yang dikelola berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Ia mengakui bahwa keputusan untuk memecat pegawai bukanlah hal yang mudah, namun langkah tersebut harus diambil demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian. "Kita benar saja masih difitnah apalagi kalau kita tidak benar. Aku tuh kadang merasa sedih juga kalau saya pecat orang, tapi kita lakukan," tegasnya.

Amran juga memastikan bahwa ASN tersebut merupakan staf internal Kementerian Pertanian, meskipun ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai unit kerja atau lokasi penugasannya. Proyek yang terkait dengan dugaan penyelewengan tersebut belum diungkap secara rinci, karena proses pengejaran terhadap tersangka masih berlangsung dan dikhawatirkan dapat menghambat penangkapan oleh aparat.

Amran berharap agar setelah ASN berinisial C ditangkap, informasi lebih detail mengenai kasus ini dapat disampaikan, sehingga proses hukum dapat berjalan transparan dan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat. "Mudah-mudahan ditangkap dan menunjuk lagi siapa temannya di pertanian dan di luar. Itu harus kita bersihkan. Itu perintah Bapak Presiden tidak ada lagi kompromi, tidak ada lagi ruang untuk bermain-main. Ini uang rakyat kita pertanggungjawabkan," pungkasnya.

Artikel Terkait