PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan bahwa kegiatan operasional perusahaan dan anak perusahaannya tetap berjalan seperti biasa setelah PT Jhonlin Baratama, yang dimiliki oleh konglomerat Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, menandatangani perjanjian untuk membeli 30 persen saham perusahaan. Pernyataan ini disampaikan oleh manajemen Bayan sebagai tanggapan atas permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 25 September 2026.
Perusahaan yang dipimpin oleh Low Tuck Kwong ini menekankan bahwa kinerja keuangan mereka hingga laporan terakhir masih berkaitan erat dengan aktivitas usaha yang dilakukan oleh perusahaan dan anak-anak perusahaannya. Dari sisi keuangan, perusahaan berkomitmen untuk menjaga likuiditas dan mengelola aset serta utang guna mendukung kelangsungan usaha dan memenuhi kewajiban yang ada.
Kinerja Keuangan Terpengaruh oleh Beberapa Faktor
Manajemen Bayan menjelaskan bahwa pendapatan dan laba/rugi perusahaan dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk volume produksi dan penjualan batu bara, harga jual rata-rata batubara, serta biaya produksi dan operasional. Selain itu, biaya pengangkutan dan logistik serta faktor eksternal seperti perkembangan harga batubara dan kondisi pasar juga turut berkontribusi.
Beberapa anak usaha perusahaan, yaitu PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, sempat menghentikan kegiatan operasional mereka sementara waktu karena belum mendapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Namun, pada 23 September 2026, ketiga anak usaha tersebut berhasil mendapatkan persetujuan untuk perubahan RKAB 2026, sehingga operasional pertambangan dapat dilanjutkan.
Transaksi Saham dan Kuota Produksi
Manajemen Bayan menyatakan bahwa dengan normalnya kembali kegiatan operasional, mereka tidak memperkirakan adanya dampak material yang berkelanjutan terhadap usaha dan kinerja keuangan perusahaan. Ketiga anak usaha tersebut kini telah dapat melanjutkan kegiatan pertambangan batu bara dan memenuhi kewajiban kepada para pembeli.
Terkait dengan tambahan kuota produksi yang dilaporkan mencapai 20 juta ton, Bayan mengungkapkan bahwa tambahan tersebut berasal dari pengajuan perubahan produksi RKAB 2026 oleh ketiga anak usaha kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jumlah produksi yang disetujui dalam perubahan RKAB tersebut sesuai dengan permohonan yang diajukan dan telah dievaluasi oleh Kementerian ESDM.
Perlu dicatat bahwa proses persetujuan kuota produksi ini tidak berkaitan dengan transaksi saham yang dilakukan dengan PT Jhonlin Baratama. PT Jhonlin Baratama akan membeli 10.000.000.500 saham Bayan, yang setara dengan 30 persen dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Meskipun demikian, Low Tuck Kwong akan tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali perusahaan setelah transaksi tersebut selesai, dengan kepemilikan saham sebanyak 6.951.170.541 atau sekitar 20,853 persen, sementara Elaine Low akan memiliki 3.799.584.529 saham atau sekitar 11,399 persen.