Update
Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen
News

Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Hampir Rp2 Miliar

Bea Cukai Samarinda melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal dengan total nilai mencapai Rp1,97 miliar, termasuk rokok dan minuman beralkohol ilegal. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untu...

Karim Abinaya 26 October 2026 37 pembaca jpnn.com jpnn.com
Bea Cukai Samarinda Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar, Ada Rokok dan MMEA
Bea Cukai Samarinda Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar, Ada Rokok dan MMEA

Bea Cukai Samarinda telah melakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan di sektor cukai dengan total nilai mencapai Rp1,97 miliar. Pemusnahan ini mencakup 986.283 batang rokok ilegal, 2.429 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, serta 8.400 mililiter cairan rokok elektrik ilegal. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran barang kena cukai ilegal dan melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 458 penindakan yang dilakukan sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 219 penindakan berfokus pada rokok ilegal, 238 penindakan terhadap MMEA ilegal, dan satu penindakan untuk cairan rokok elektrik ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan tercatat sebesar Rp1.968.396.700.

Pemusnahan Secara Simbolis dan Pembakaran

Pemusnahan diawali dengan acara simbolis di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara pada hari Jumat, 23 Oktober. Setelah itu, proses pembakaran dilanjutkan di PT Orimba Alam Kreasi, mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban dalam pengelolaan barang hasil penindakan serta menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menegakkan aturan di bidang cukai.

Komitmen Terhadap Pengawasan Barang Ilegal

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bagus Nugroho Tamtomo Putro, menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal akan terus dilakukan dengan konsisten dan dievaluasi secara berkala. Ia menyatakan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan, merupakan faktor penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Sejak awal tahun 2026 hingga 22 Oktober, Bea Cukai Samarinda telah melakukan 748 penindakan di bidang cukai. Dari semua penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 1,7 juta batang rokok ilegal, 4.100 liter MMEA ilegal, serta 142 botol cairan rokok elektrik dengan total volume 8.400 mililiter. Capaian ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Samarinda.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Netty Hartawati, menambahkan bahwa pengawasan dan penindakan harus didukung oleh kolaborasi lintas instansi serta partisipasi masyarakat. Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal tidak hanya untuk menegakkan ketentuan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dan menciptakan persaingan usaha yang sehat. Netty juga menyatakan, "Melalui pengawasan yang konsisten serta dukungan berbagai pihak, kami berharap peredaran barang ilegal dapat ditekan sehingga penerimaan negara terlindungi dan pelaku usaha yang menjalankan ketentuan memperoleh iklim usaha yang adil."

Bea Cukai Samarinda berkomitmen untuk melanjutkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai melalui penindakan yang terukur serta penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran barang kena cukai ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, dan menjaga keberlangsungan penerimaan negara.

Artikel Terkait