Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, mengungkapkan kritik tajam terhadap rencana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP). Menurutnya, langkah ini merupakan upaya yang tidak tepat dan dapat menimbulkan berbagai persoalan baru bagi para pegawai.
Deddy menyatakan, "Penyaluran gaji ASN melalui kopdes ini akal-akalan agar para pegawai berbelanja di kopdes ketika mengambil gaji. Ini akan menimbulkan banyak persoalan baru," dalam sebuah pesan pada hari Sabtu (17/10). Ia menjelaskan bahwa selama ini gaji ASN disalurkan langsung ke rekening mereka melalui bank himbara atau bank pembangunan daerah (BPD).
Potensi Inefisiensi dan Kekacauan
Lebih lanjut, Deddy menyoroti adanya potensi inefisiensi jika pemerintah tetap melanjutkan rencana ini, karena akan muncul biaya tambahan yang membebani ASN. "Gaji yang tadinya bisa diambil di mana saja melalui ATM, sekarang harus mengeluarkan biaya dan waktu tambahan untuk mengambil ke kopdes," ungkapnya.
Ia juga memperingatkan bahwa jika wacana ini terwujud, bisa terjadi kekacauan dalam pembukuan. Deddy menyebutkan kemungkinan rekening yang digunakan untuk operasional kopdes akan bercampur dengan dana gaji ASN. "Belum lagi kemungkinan penggelapan gaji ASN yang mungkin saja terjadi akibat sistem yang tidak mendukung," tambahnya.
Harapan untuk Pembatalan Usulan
Karena itu, Deddy berharap pemerintah membatalkan usulan penyaluran gaji ASN melalui kopdes, yang dinilai tidak memberikan nilai tambah. "Yang akan terjadi justru potensi kekacauan yang akan jadi beban banyak orang," serunya.
Sejak awal, Deddy telah mengkritik pembentukan Kopdes MP yang dianggapnya salah konsep, karena koperasi tersebut tidak dibangun atas inisiatif warga. Ia menegaskan, "Seharusnya kopdes itu dibangun dengan melibatkan warga desa itu sendiri dengan model bisnis yang sesuai kebutuhan masing-masing."
Legislator dari Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) ini juga mencatat bahwa saat ini, pembentukan Kopdes MP dilakukan dengan pola yang seragam di seluruh Indonesia tanpa adanya model bisnis yang jelas. Deddy mencurigai bahwa modal untuk mendirikan Kopdes MP diambil dari dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, serta anggaran kementerian dan bank BUMN.
Di sisi lain, Deddy menambahkan bahwa lahan untuk membangun Kopdes MP diduga kuat merampas tanah milik desa dan dibangun tanpa memperhatikan kelayakan lokasi maupun desain yang sesuai dengan kebutuhan konsumen. Ia berpendapat bahwa program Kopdes MP berpotensi gagal lebih dari 90 persen dan dapat menjadi beban di masa depan. "Saya khawatir tahun-tahun mendatang akan banyak orang yang harus berhadapan dengan hukum karena pelaksanaan proyek ini yang cenderung sembrono," tutupnya.