Update
Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional
Politik

Denny Indrayana Soroti Posisi Duduk Wapres Gibran, Pigai Berikan Penjelasan

Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang membahas posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rapat kabinet. Natalius Pigai memberikan klarifikasi b...

Dewa Raka 27 July 2026 21 pembaca fajar.co.id fajar.co.id
Wakil Presiden Gibran Rakabuming
Wakil Presiden Gibran Rakabuming

Advokat Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu isinya membahas tentang posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rapat kabinet. Denny berpendapat bahwa isu ini lebih dari sekadar pengaturan teknis, melainkan memiliki makna penting dalam konteks ketatanegaraan. Ia menekankan bahwa Presiden dan Wakil Presiden merupakan satu kesatuan dalam lembaga kepresidenan, sehingga pengaturan tempat duduk dalam forum resmi memiliki nilai simbolis yang signifikan.

Denny mengungkapkan, "Lama juga kita tidak berjumpa. Izinkan saya mengirimkan surat ini melalui ruang publik. Saya tidak kirim langsung secara pribadi, karena khawatir tidak akan sampai." Dalam surat tersebut, ia juga menyoroti pentingnya arus informasi di lingkungan Istana, mengingatkan agar Presiden mendapatkan informasi yang utuh tanpa penyaringan yang dapat mengubah substansi. Ia menekankan, "Salah satu tantangan terbesar seorang kepala negara adalah memastikan setiap informasi yang diterima tidak mengalami penyaringan yang berpotensi mengubah substansinya."

Isu Konstitusi dan Pemberhentian Wakil Presiden

Dalam surat terbuka itu, Denny juga membahas isu konstitusi, termasuk mekanisme pemberhentian Wakil Presiden. Ia menyatakan, "Hari ini kita bahas soal konstitusi, yaitu bagaimana caranya memberhentikan Wakil Presiden." Pembahasan ini muncul setelah perhatian publik terhadap posisi duduk Gibran dalam salah satu agenda kabinet. Denny menegaskan bahwa posisi Presiden dan Wakil Presiden dalam acara kenegaraan tidak harus selalu berdampingan secara fisik, tetapi harus menunjukkan kesetaraan sebagai bagian dari lembaga kepresidenan. "Presiden dan Wakil Presiden adalah satu kesatuan konstitusional. Tidak selalu persis bersebelahan, tetapi harus sejajar," tambahnya.

Ia juga mempertanyakan apakah pengaturan posisi duduk tersebut merupakan arahan dari Presiden atau bagian dari protokol Istana. Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan penjelasan berbeda. Ia menyatakan bahwa posisi duduk Wakil Presiden Gibran dalam agenda tersebut tidak ada kaitannya dengan persoalan politik. Pigai menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung merupakan taklimat kabinet pertengahan tahun yang diadakan di lokasi dengan kapasitas terbatas.

Klarifikasi Natalius Pigai

Pigai menegaskan, "Jangan salah paham. Kemarin itu bukan hanya sidang kabinet seperti biasa." Ia menjelaskan bahwa jumlah peserta yang hadir cukup banyak, meliputi menteri, wakil menteri, dan pimpinan lembaga, sehingga pengaturan tempat duduk harus disesuaikan. "Ruangnya sempit dan kursinya dempet-dempet. Semua menteri atau kepala eksekutif dan wakil menteri hadir," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa di bagian depan ruangan hanya tersedia satu meja untuk Presiden dan podium, sehingga Wakil Presiden harus duduk di sisi lain. "Di depan cukup hanya satu meja ditambah podium untuk Presiden karena sempit. Tidak cukup dua meja, makanya Bapak Wapres duduk di samping," jelasnya. Pigai juga menegaskan bahwa pola tersebut bukan hal baru, dan meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan politik dari pengaturan tempat duduk tersebut. "Tanya saja Bapak Wapres, pasti jawabannya sama dengan saya. Menurut kami kebenaran itu satu frekuensi," tutupnya.

Perdebatan mengenai posisi duduk Wakil Presiden Gibran ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan simbol hubungan kelembagaan antara Presiden dan Wakil Presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Artikel Terkait