Dewas KPK Dalami Aduan Publik soal Pengalihan Penahanan Yaqut
KPK telah menerima dan mendisposisi setiap aduan yang masuk untuk secepatnya ditindaklanjuti sejak 30 Maret 2026.
KPK telah menerima dan mendisposisi setiap aduan yang masuk untuk secepatnya ditindaklanjuti sejak 30 Maret 2026.
Tags:
Belum ada tag.