Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memiliki kemampuan untuk menanggung kewajiban tahunan terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal dengan nama Whoosh. Menurutnya, beban sekitar Rp 1 triliun per tahun yang ditimbulkan oleh proyek tersebut tidak akan memberikan tekanan besar pada APBN untuk tahun berjalan.
Yusuf menyatakan, "Whoosh tidak serta-merta membuat APBN berada dalam tekanan besar pada tahun berjalan. Beban sekitar Rp 1 triliun per tahun masih relatif kecil dibandingkan skala APBN," saat dihubungi di Jakarta pada hari Jumat. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pemerintah harus tetap waspada terhadap risiko fiskal jangka panjang yang mungkin muncul dari skema pembiayaan ini.
Skema Cicilan dan Tenor Utang
Merujuk pada penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Yusuf menjelaskan bahwa restrukturisasi utang untuk proyek Whoosh akan dilakukan dengan skema cicilan sekitar Rp 1 triliun per tahun dengan tenor hingga 80 tahun. Ia menilai bahwa angsuran tahunan tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan total belanja negara yang diperkirakan mencapai Rp 3.843 triliun pada tahun 2026. Namun, ia menekankan bahwa kemampuan untuk membayar cicilan bukanlah satu-satunya indikator risiko yang harus diperhatikan.
Menurutnya, meskipun perpanjangan tenor utang hingga 80 tahun dapat mengurangi beban pembayaran tahunan, pokok utang dan bunga tetap harus dilunasi dalam jangka panjang. Selain itu, pinjaman yang menggunakan mata uang dolar AS dapat membuat kewajiban semakin rentan, terutama ketika nilai rupiah melemah.
Risiko dan Penyesuaian Anggaran
Yusuf juga menekankan bahwa risiko tetap ada meskipun kewajiban dikelola melalui special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Ia menyatakan bahwa skema tersebut tidak sepenuhnya menghilangkan risiko negara karena tetap melibatkan modal dan dukungan dari pemerintah. Risiko terbesar akan muncul jika kinerja operasional Whoosh tidak mampu menghasilkan arus kas yang cukup untuk memenuhi kewajiban, yang dapat memicu kebutuhan akan suntikan modal tambahan atau dukungan dari pemerintah.
Ia menambahkan, "Jika dukungan pemerintah pada akhirnya diperlukan, ruang penyesuaian anggaran lebih mungkin berada pada belanja yang relatif fleksibel." Belanja modal atau proyek infrastruktur yang dapat ditunda, serta program-program tertentu, dinilai memiliki ruang penyesuaian yang lebih besar dibandingkan dengan gaji pegawai, bunga utang, atau belanja pendidikan.
Yusuf menekankan pentingnya menjaga agar kewajiban tersebut tidak berkembang menjadi kebutuhan jaminan atau pembengkakan biaya baru yang berulang, yang pada akhirnya akan kembali membebani negara. Ia juga mengingatkan bahwa proyek yang sejak awal dirancang sebagai business-to-business (B2B) harus tetap mematuhi disiplin komersial, sehingga jika kinerjanya tidak sesuai dengan proyeksi, risiko tidak otomatis berpindah ke pemerintah.