Perum Bulog, dalam kolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, melanjutkan penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026 di Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 11 September 2026, di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, secara simbolis menyerahkan bantuan kepada perwakilan Penerima Bantuan Pangan (PBP). Penyaluran ini merupakan bagian dari tugas pemerintah kepada Perum Bulog untuk mendistribusikan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan memastikan bahwa bantuan pangan sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Rincian Bantuan yang Diberikan
Setiap PBP akan menerima 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima masing-masing penerima adalah 30 kilogram beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan bahwa Bulog siap untuk menjalankan penugasan pemerintah dan memastikan proses penyaluran bantuan pangan beras kepada PBP berjalan dengan baik.
"Bulog siap menjalankan penugasan pemerintah dengan memastikan ketersediaan stok serta kelancaran penyaluran bantuan pangan hingga diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Ahmad Rizal.
Target dan Dukungan Penyaluran
Dalam pelaksanaan penyaluran di Lampung Selatan, Bulog memastikan kesiapan operasional dan distribusi hingga tingkat wilayah. Proses ini didukung oleh jajaran Bulog di daerah yang mendampingi langsung kegiatan di KDMP Pisang. Di Provinsi Lampung, bantuan pangan beras ditujukan kepada lebih dari 1,2 juta PBP dengan total alokasi lebih dari 37,27 ribu ton beras. Sementara itu, di Kabupaten Lampung Selatan, bantuan ini disalurkan kepada 182 ribu PBP dengan total alokasi hampir 5,5 ribu ton beras.
Khususnya di Desa Pisang, program ini menyasar 233 PBP dengan total bantuan hampir 7 ribu kilogram beras untuk periode tiga bulan. Penyaluran bantuan pangan ini merupakan langkah pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung stabilitas pasokan dan harga beras.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan akan berlanjut untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2026 dengan penambahan alokasi hingga 1 juta ton beras bagi sekitar 33,2 juta PBP. "Bantuan lanjutan ini penting untuk menjaga ketersediaan pangan masyarakat, terutama memasuki masa paceklik ketika masyarakat menghadapi tantangan dalam memperoleh beras. Kebijakan tersebut telah diusulkan kepada Presiden dan mendapat persetujuan," ungkap Zulkifli Hasan.
Perum Bulog berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat kualitas. Bulog akan melaksanakan penugasan ini secara optimal dengan dukungan ketersediaan stok, jaringan pergudangan, serta kesiapan operasional dan distribusi di seluruh wilayah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bulog dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan bagi masyarakat.