Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pemerintah untuk menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Permintaan ini disampaikan seiring dengan semakin meluasnya dampak dari karhutla yang telah berlangsung hampir empat bulan.
Politikus dari Fraksi PKB ini menekankan bahwa penetapan status bencana nasional sangat penting untuk memastikan penanganan karhutla dapat dilakukan dengan lebih terkoordinasi dan efektif. Menurutnya, sejumlah indikator yang menunjukkan perlunya penetapan status bencana nasional sudah terpenuhi, termasuk banyaknya korban yang terdampak, kerugian harta benda, serta luas wilayah yang terbakar.
Indikator Kerugian dan Dampak
“Bicara indikator sudah terpenuhi, bicara korban sudah banyak korban, bicara kerugian harta benda tentu masyarakat sudah kehilangan harta bendanya,” ungkap Daniel saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa (27/10).
Dia juga menyoroti bahwa karhutla tahun ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi juga melanda berbagai daerah di Indonesia. Dampak dari kebakaran ini bahkan telah meluas hingga ke negara-negara tetangga.
Kerugian Ekonomi yang Signifikan
Daniel Johan menambahkan bahwa kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah. Dia menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah, mengingat kebakaran yang telah berlangsung lama dan dampaknya yang terus dirasakan oleh masyarakat.
“Masyarakat sudah capek dengan kondisi karhutla tahun ini, sudah berjalan hampir empat bulan,” ujarnya. Dia menekankan bahwa desakan untuk menetapkan status bencana nasional harus menjadi perhatian serius pemerintah demi melindungi masyarakat yang terdampak.
Harapannya, langkah tersebut dapat memperkuat penanganan darurat, menjamin keselamatan warga, serta mempercepat proses pemulihan wilayah yang terkena dampak kebakaran. Daniel juga mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebagai dasar penetapan status kebencanaan.
“Di situ letak keberpihakan pemerintah kepada rakyat secara maksimal,” tutupnya.