Update
Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen
News

DPR Sahkan RUU Polri di Tengah Sorotan Ekonomi, Publik Mengaku Kecolongan

Jakarta – Di tengah perhatian masyarakat yang masih terfokus pada persoalan ekonomi, mulai dari harga kebutuhan pokok, lapangan kerja, hingga daya beli masyarakat, DPR RI secara resmi mengesahkan Ranc...

Kalula Putri 10 June 2026 45 pembaca kabarnetizenterkini.com kabarnetizenterkini.com
DPR Sahkan RUU Polri di Tengah Sorotan Ekonomi, Publik Mengaku Kecolongan
kabarnetizenterkini.com
Jakarta – Di tengah perhatian masyarakat yang masih terfokus pada persoalan ekonomi, mulai dari harga kebutuhan pokok, lapangan kerja, hingga daya beli masyarakat, DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI dan mendapat persetujuan seluruh fraksi.

Pengesahan tersebut memunculkan berbagai respons di ruang publik. Tidak sedikit masyarakat yang mengaku baru mengetahui keberadaan pembahasan RUU tersebut setelah proses legislasi hampir selesai. Di media sosial, muncul anggapan bahwa perhatian publik yang sedang tersedot oleh isu ekonomi membuat pembahasan RUU Polri tidak mendapatkan sorotan sebesar isu-isu lain yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mengenai tingkat keterlibatan publik dalam proses pembentukan kebijakan. Dalam negara demokrasi, partisipasi masyarakat dianggap sebagai elemen penting untuk memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar dipahami dan diawasi oleh publik. Sejumlah kelompok masyarakat sipil bahkan mengkritik proses pembahasan RUU Polri karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan mereka terkait partisipasi publik yang luas dan transparan.

Di sisi lain, DPR dan pemerintah membantah anggapan tersebut. Ketua Komisi III DPR RI menyatakan bahwa pembahasan RUU Polri telah melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui rapat dengar pendapat umum, kunjungan ke sejumlah universitas di berbagai provinsi, serta diskusi dengan akademisi, pakar hukum, kelompok masyarakat, dan mahasiswa. DPR juga menyebut telah menerima berbagai masukan tertulis selama proses pembahasan berlangsung.

Pemerintah turut menjelaskan bahwa pembahasan berlangsung relatif singkat karena perubahan yang dilakukan disebut hanya mencakup sejumlah materi tertentu dan merupakan penyempurnaan terhadap regulasi yang sudah ada.

Terlepas dari perdebatan yang berkembang, pengesahan UU Polri kembali menunjukkan pentingnya perhatian publik terhadap proses legislasi nasional. Ketika fokus masyarakat tersita oleh persoalan ekonomi, sosial, atau isu lainnya, pembentukan kebijakan strategis tetap berjalan dan berpotensi memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam jangka panjang.

Bagi banyak kalangan, pelajaran yang dapat diambil dari dinamika ini adalah pentingnya keterbukaan informasi serta partisipasi masyarakat dalam setiap proses legislasi. Sebab, undang-undang yang telah disahkan tidak hanya menjadi urusan pemerintah dan parlemen, tetapi juga akan berdampak langsung kepada seluruh warga negara.

Tags: #berita

Artikel Terkait