Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok, Bogi Nurseto, mengonfirmasi bahwa dua petugas Rutan Depok telah dilaporkan ke Polres Metro Depok terkait dugaan keterlibatan mereka dalam video viral yang menunjukkan pesta narkoba. Bogi menyatakan, "Kasus ini kan sedang dalam pendalaman oleh Polres. Kami juga hari ini sampai detik ini masih menunggu. Sampai detik ini masih menunggu hasilnya, karena belum ada jadwal atau rilis," saat dihubungi oleh wartawan di Depok pada hari Selasa.
Proses Hukum Berjalan
Kedua petugas yang dilaporkan merupakan bagian dari jajaran pengamanan serta staf Bimbingan Kerja di Rutan Depok. Bogi menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian dan akan menyerahkan penanganan kasus ini sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Sanksi yang Dikenakan
Ketika ditanya mengenai sanksi yang mungkin akan diberikan, Bogi menjelaskan bahwa kedua petugas tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kasus ini kan sedang dalam pendalaman oleh Polres. Kami juga hari ini sampai detik ini masih menunggu. Sampai detik ini masih menunggu hasilnya, karena belum ada jadwal atau rilis," tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Rutan Depok masih menunggu hasil dari Polres Metro Depok mengenai dugaan keterlibatan kedua petugas dalam video yang viral tersebut.