Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Panitia Seleksi Nasional berencana untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Rencana evaluasi ini diambil setelah terjadinya insiden yang mengakibatkan empat peserta meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil).
Langkah-Langkah Evaluasi
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Sirait, menjelaskan bahwa evaluasi ini akan mencakup penguatan dalam proses seleksi serta perbaikan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan. “Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penguatan proses seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis peserta, peningkatan pengawasan oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, penelusuran (tracing) terhadap peserta yang memiliki keluhan serupa, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan,” ungkap Rico dalam keterangannya pada Jumat (26/6/2026).
Detail Meninggalnya Peserta
Dari informasi yang diperoleh, jumlah peserta Latsarmil yang meninggal dunia bertambah menjadi empat orang. Sebelumnya, tiga peserta yang telah dilaporkan meninggal adalah Novia Rahmadhani Sihotang, Anisa Muyassaroh, dan Yonanda Muhammad Taufiq, yang semuanya dilaporkan wafat saat menjalani pendidikan. Salah satu peserta terbaru yang meninggal adalah Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, yang tengah mengikuti pendidikan di Satdik Yon Parako 465.
Rico menjelaskan bahwa almarhum mengalami keluhan kesehatan berupa sesak napas dan segera mendapatkan penanganan awal dari tim kesehatan satuan. Setelah mendapatkan perawatan, kondisi kesehatan Muhammad Rifki sempat membaik dan ia kembali beraktivitas. Namun, kondisi kesehatan yang bersangkutan kemudian menurun dan dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa untuk perawatan lebih lanjut.
Setelah dirujuk, almarhum menjalani perawatan intensif, termasuk di ruang Intensive Care Unit (ICU). “Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan secara optimal, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB,” jelasnya. Rico juga menambahkan bahwa sebelum mengikuti program, Muhammad Rifki telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan.
Kementerian Pertahanan bersama penyelenggara pendidikan telah memberikan dukungan kepada keluarga almarhum, termasuk pengantaran jenazah ke daerah asal serta bantuan pemenuhan hak-hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.