Polres Metro Jakarta Pusat, bersama dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melakukan evakuasi terhadap enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk di atas Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), pada Selasa, 20 Oktober. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa enam aktivis tersebut terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki yang melakukan aksi pada pukul 06.05 hingga 06.15 WIB.
Reynold mengungkapkan bahwa salah satu aktivis perempuan terlihat lemas saat turun dari monumen, sehingga segera dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan perawatan medis di klinik Biddokkes Polda Metro Jaya. "Keenam orang itu dapat kita evakuasi dan tidak satu pun yang tertinggal di atas. Kami harapkan penanganan yang cepat dari Dokkes Polda Metro Jaya dapat memberikan keselamatan yang utama kepada keenam orang tersebut. Kami mengutamakan keselamatan jiwa raga kepada saudara-saudara kita yang sedang mengekspresikan pendapatnya di atas Patung Selamat Datang," ujarnya di Jakarta.
Proses Evakuasi dan Perlindungan Cagar Budaya
Reynold menambahkan bahwa proses evakuasi melibatkan kepolisian, Kodim 0501 Jakarta Pusat, serta Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat. Kepolisian juga menyiagakan enam ambulans untuk mendukung proses evakuasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di depan umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap memperhatikan keselamatan dan ketertiban umum serta tidak merusak cagar budaya.
Reynold menjelaskan bahwa Bundaran HI telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Perlindungan terhadap cagar budaya juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. "Kami mengimbau kepada saudara-saudara kami yang akan menyampaikan pendapat agar tidak mencederai perjuangan dalam ekspresi ataupun penyampaian pendapat di muka umum," tambahnya.
Penyelidikan atas Aksi Aktivis
Mengenai bagaimana para aktivis dapat naik ke atas monumen, Reynold menyatakan bahwa kepolisian akan menyelidiki kejadian tersebut, termasuk dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengetahui waktu dan proses mereka mencapai bagian atas monumen. Sebelumnya, sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia berhasil memanjat Monumen Selamat Datang dan membentangkan spanduk besar berwarna kuning dari bagian atas monumen hingga area kolam. Spanduk tersebut berisi pesan mengenai dampak bencana, biaya hidup, serta seruan untuk menangani krisis iklim.