Fraksi Partai Golkar DPR RI menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Inisiatif legislasi ini dianggap sangat penting dalam rangka memperkuat upaya nasional dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana.
Pentingnya RUU Perampasan Aset
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menjelaskan bahwa lahirnya regulasi ini merupakan respons terhadap desakan masyarakat yang menginginkan adanya efek jera bagi pelaku kejahatan kerah putih melalui penyitaan aset. "Masyarakat menghendaki instrumen hukum yang lebih kuat agar hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh pelakunya. RUU Perampasan Aset adalah salah satu instrumen penting untuk memperkuat pelacakan, penyitaan, perampasan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sesuai prinsip negara hukum," ungkap Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, pada hari Kamis.
Prinsip Kehati-hatian dalam Pembahasan
Sarmuji menegaskan bahwa Fraksi Golkar mendukung percepatan proses legislasi RUU Perampasan Aset, namun tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kualitas dalam pembentukan undang-undang. "RUU Perampasan Aset harus memberi kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak warga negara, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Kita ingin negara punya kewenangan efektif merampas aset hasil kejahatan, tetapi pada saat yang sama harus dipastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, kami meminta agar masukan dari unsur masyarakat, termasuk para ahli dan akademisi, terus diintensifkan dalam proses pembahasannya," jelasnya.
Menurut Sarmuji, prinsip dasar yang harus dipegang bersama adalah untuk tidak membiarkan kejahatan menghasilkan keuntungan bagi pelakunya. "Pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan aset yang terbukti hasil kejahatan harus dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum untuk kepentingan negara dan masyarakat. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus memastikan kerugian dan aset negara pulih secara maksimal," tambahnya.
Selain itu, Sarmuji juga menekankan pentingnya konsolidasi antarfraksi agar pembahasan RUU ini dapat berjalan dengan konstruktif. Fraksi Partai Golkar berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR untuk mencapai kesepakatan yang konstruktif terkait substansi RUU Perampasan Aset, sekaligus menghormati aspirasi masyarakat yang menginginkan pembahasan yang tidak berlarut-larut.
Fraksi Partai Golkar siap berkontribusi dalam mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, dengan tetap memastikan substansinya kuat, adil, konstitusional, dan dapat dilaksanakan secara efektif. "Golkar siap membangun konsensus lintas fraksi," tegasnya.
Sebagai penegasan sikap, Fraksi Partai Golkar DPR RI mendukung percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset yang dilakukan secara serius dan terukur, serta mendukung penguatan mekanisme pemulihan aset hasil tindak pidana. Mereka juga mendorong kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat, serta pengawasan yang kuat agar kewenangan perampasan aset tidak disalahgunakan. "Penguatan hukum untuk memberantas korupsi adalah kepentingan bersama seluruh anak bangsa, bukan kepentingan satu golongan atau fraksi tertentu. Fraksi Partai Golkar akan senantiasa mendukung setiap langkah legislasi yang membawa kebaikan bagi rakyat dan bangsa Indonesia," tutup Sarmuji.
Sarmuji menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menghasilkan dua hal sekaligus: pelaku dihukum dan aset hasil kejahatan dikembalikan. "Kami siap mengawal percepatan RUU Perampasan Aset," tuturnya.