Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengajak pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Pekalongan untuk memperluas jangkauan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Gerakan ini bertujuan untuk mendorong aparatur sipil negara (ASN), pendamping sosial, penyuluh, serta masyarakat agar berperan sebagai Agen Perlinsos yang dapat membantu warga dalam mengakses layanan bantuan sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gus Ipul saat menerima audiensi Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dan Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ia menekankan bahwa keterlibatan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan proses registrasi dan pengusulan bantuan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam akses atau kemampuan menggunakan teknologi digital.
“Utamakan tetangga sama saudara dulu,” ungkap Gus Ipul. Ia menjelaskan bahwa Perlinsos Digital merupakan proses registrasi ulang dan membuka kesempatan bagi warga untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan. Proses ini dilengkapi dengan verifikasi biometrik melalui teknologi pengenalan wajah (face recognition). “Jadi, semua penerima bansos kita registrasi ulang, warga boleh mengusulkan untuk ingin mendapatkan bansos. Mesin yang akan jawab (kelayakan), bukan orang lagi,” jelasnya.
Proses Pengusulan dan Verifikasi Data
Usulan untuk penerima bantuan akan diproses melalui sistem yang terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah, termasuk data kendaraan bermotor, pertanahan, kelistrikan, dan kepemilikan perusahaan. Integrasi data ini bertujuan untuk memperkuat verifikasi kondisi sosial ekonomi warga agar penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Gus Ipul menekankan bahwa digitalisasi tidak boleh menyulitkan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi dalam mengakses layanan. Oleh karena itu, keberadaan Agen Perlinsos menjadi sangat penting untuk mendampingi warga dalam proses registrasi, pengusulan, serta penyampaian sanggahan. Ia memberikan contoh dari uji coba yang dilakukan di Kabupaten Banyuwangi tahun lalu, di mana sekitar 80 persen penduduk telah melakukan pendaftaran, dengan 90 persen dari proses tersebut dibantu oleh agen atau pihak lain. Data ini menunjukkan bahwa pendampingan langsung masih sangat dibutuhkan untuk memperluas akses layanan digital.
Peran Kepala Daerah dalam Memperluas Gerakan
Untuk memperluas gerakan ini, Gus Ipul meminta kepada kepala daerah agar menggerakkan ASN dan berbagai elemen masyarakat untuk bersedia menjadi Agen Perlinsos. Dengan melibatkan lebih banyak pihak, diharapkan akses layanan bantuan sosial dapat lebih merata dan efektif, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat terlayani dengan baik.