Kenaikan Harga Emas Batangan dan Nilai Buyback
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan pada perdagangan Senin (2/11/2026). Harga emas Antam menguat Rp5.000 per gram sehingga berada di level Rp2.531.000 per gram.
Kenaikan ini terjadi setelah harga emas Antam sempat bertahan stagnan di angka Rp2.526.000 per gram pada perdagangan Sabtu (31/10/2026) dan Minggu (1/11/2026).
Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) atau nilai yang diterima pemilik saat menjual emas Antam melonjak lebih tinggi, yakni naik Rp10.000 per gram. Dengan kenaikan tersebut, harga buyback hari ini dipatok sebesar Rp2.286.000 per gram.
Ketentuan Potongan Pajak Transaksi Buyback
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran tarif pajak yang berlaku yakni 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi pemegang non-NPWP. Pemotongan PPh Pasal 22 ini dilakukan secara langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback berlangsung.
Rincian Harga Pecahan Emas Antam Hari Ini
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam yang dikutip dari laman resmi Logam Mulia pada Senin (2/11/2026):
Pecahan 0,5 gram: Rp1.315.500
Pecahan 1 gram: Rp2.531.000
Pecahan 2 gram: Rp5.002.000
Pecahan 3 gram: Rp7.478.000
Pecahan 5 gram: Rp12.430.000
Pecahan 10 gram: Rp25.805.000
Pecahan 25 gram: Rp61.887.000
Pecahan 50 gram: Rp123.695.000
Pecahan 100 gram: Rp247.312.000
Pecahan 250 gram: Rp618.015.000
Pecahan 500 gram: Rp1.235.820.000
Pecahan 1.000 gram: Rp2.471.600.000