PT Jasaraharja Putera telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan memastikan penanganan klaim yang cepat bagi korban kebakaran KMP Putri Yasmin yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Sekotong Barat, Lombok Barat. Dalam kolaborasi dengan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, serta PT ASDP Indonesia Ferry, perusahaan bergerak secara responsif untuk memastikan hak-hak korban dan keluarga dapat dipenuhi dengan cepat dan terkoordinasi.
Sebagai respons terhadap insiden tersebut, PT Jasa Raharja memberikan santunan bagi korban yang meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, sementara PT Jasaraharja Putera memberikan santunan sebesar Rp 75 juta bagi mereka yang memenuhi syarat kepesertaan manfaat perlindungan. Dengan demikian, total santunan yang disalurkan mencapai Rp 125 juta kepada ahli waris yang berhak.
Proses Penanganan Klaim yang Efisien
Pembayaran manfaat perlindungan ini merupakan wujud nyata kehadiran perusahaan dalam memberikan kepastian perlindungan kepada tertanggung melalui Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut, terutama dalam situasi darurat yang memerlukan penanganan yang cepat. Proses penyelesaian klaim dilakukan dengan mengutamakan ketepatan administrasi, kecepatan pelayanan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan manfaat perlindungan dapat diterima oleh penerima yang berhak.
Komitmen Perusahaan dalam Memberikan Perlindungan
Direktur Utama JRP Insurance, Abdul Haris, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada tertanggung, terutama dalam menghadapi risiko yang tidak terduga. “Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden kebakaran KMP Putri Yasmin. Dalam kondisi seperti ini, kehadiran perusahaan tidak hanya diwujudkan melalui pembayaran santunan, tetapi juga melalui respons yang cepat dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan korban serta keluarga,” ujarnya.
Sebagai perusahaan asuransi umum, JRP berusaha memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi. Penanganan klaim yang cepat dan tepat menjadi bagian penting dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi pemegang polis.
Dalam penanganan kejadian ini, JRP terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah pusat dan daerah, regulator sektor transportasi laut, serta pihak terkait lainnya. Sinergi ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penanganan, memastikan proses verifikasi dan administrasi klaim berjalan sesuai ketentuan, serta memastikan manfaat perlindungan diberikan secara tepat sasaran dan akuntabel.
JRP bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat ketika menghadapi risiko. Komitmen untuk melayani dengan sepenuh hati diwujudkan melalui respons yang cepat, pelayanan yang tepat, dan penyelesaian manfaat perlindungan secara optimal, sehingga kehadiran perusahaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.