Update
Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi --- Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi ---
News

Jasaraharja Putera Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

PT Jasaraharja Putera menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada korban kebakaran KMP Putri Yasmin dengan menyalurkan santunan total sebesar Rp 125 juta.

Yoga Samadhi 16 August 2026 60 pembaca jpnn.com jpnn.com
JRP Serahkan Santunan Untuk Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin
JRP Serahkan Santunan Untuk Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

PT Jasaraharja Putera telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan memastikan penanganan klaim yang cepat bagi korban kebakaran KMP Putri Yasmin yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Sekotong Barat, Lombok Barat. Dalam kolaborasi dengan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, serta PT ASDP Indonesia Ferry, perusahaan bergerak secara responsif untuk memastikan hak-hak korban dan keluarga dapat dipenuhi dengan cepat dan terkoordinasi.

Sebagai respons terhadap insiden tersebut, PT Jasa Raharja memberikan santunan bagi korban yang meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, sementara PT Jasaraharja Putera memberikan santunan sebesar Rp 75 juta bagi mereka yang memenuhi syarat kepesertaan manfaat perlindungan. Dengan demikian, total santunan yang disalurkan mencapai Rp 125 juta kepada ahli waris yang berhak.

Proses Penanganan Klaim yang Efisien

Pembayaran manfaat perlindungan ini merupakan wujud nyata kehadiran perusahaan dalam memberikan kepastian perlindungan kepada tertanggung melalui Asuransi Tanggung Jawab Pengangkut, terutama dalam situasi darurat yang memerlukan penanganan yang cepat. Proses penyelesaian klaim dilakukan dengan mengutamakan ketepatan administrasi, kecepatan pelayanan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan manfaat perlindungan dapat diterima oleh penerima yang berhak.

Komitmen Perusahaan dalam Memberikan Perlindungan

Direktur Utama JRP Insurance, Abdul Haris, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada tertanggung, terutama dalam menghadapi risiko yang tidak terduga. “Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden kebakaran KMP Putri Yasmin. Dalam kondisi seperti ini, kehadiran perusahaan tidak hanya diwujudkan melalui pembayaran santunan, tetapi juga melalui respons yang cepat dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan korban serta keluarga,” ujarnya.

Sebagai perusahaan asuransi umum, JRP berusaha memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi. Penanganan klaim yang cepat dan tepat menjadi bagian penting dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi pemegang polis.

Dalam penanganan kejadian ini, JRP terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah pusat dan daerah, regulator sektor transportasi laut, serta pihak terkait lainnya. Sinergi ini dilakukan untuk mendukung kelancaran penanganan, memastikan proses verifikasi dan administrasi klaim berjalan sesuai ketentuan, serta memastikan manfaat perlindungan diberikan secara tepat sasaran dan akuntabel.

JRP bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat ketika menghadapi risiko. Komitmen untuk melayani dengan sepenuh hati diwujudkan melalui respons yang cepat, pelayanan yang tepat, dan penyelesaian manfaat perlindungan secara optimal, sehingga kehadiran perusahaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Artikel Terkait