Update
Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi --- Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi ---
News

Judi Online Terselubung Permainan Anak, 69 Orang Ditangkap

Sebanyak 69 orang ditangkap dalam penggerebekan judi online yang menyamar sebagai arena permainan anak di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Para pelaku terdiri dari pemilik, karyawan, dan pemain.

Aruna Sasmita 14 June 2026 39 pembaca liputan6.com liputan6.com
Polisi menggerebek lokasi sarang judi berkedok arena permainan di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) (Istimewa)
Polisi menggerebek lokasi sarang judi berkedok arena permainan di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) (Istimewa)

Sebanyak 69 individu yang terlibat dalam praktik judi online yang menyamar sebagai arena permainan anak di Jakarta Utara dan Jakarta Barat telah ditangkap. Penggerebekan ini dilakukan pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 21.45 WIB, di dua lokasi yang berbeda, yaitu Disney Timezone di Penjaringan dan Sky Timezone di Kalideres.

Rincian Tersangka

Menurut keterangan dari Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, dari total 69 orang yang diamankan, terdiri dari tiga pemilik atau pengelola, 19 karyawan, dan 47 pemain. "Total orang yang diamankan dari penggerebekan dua tempat judi dengan modus Timezone dengan nama Disney Timezone dan Sky Timezone dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang," jelasnya.

Modus Operandi Judi Online

AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa perjudian ini menggunakan modus permainan Timezone, yang mencakup berbagai permainan seperti mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, serta permainan tembak burung atau ikan. Para pemain melakukan deposit baik secara tunai maupun melalui transfer yang kemudian dikonversi menjadi voucher. Voucher tersebut digunakan untuk menukarkan koin yang dapat dimainkan di mesin perjudian.

Setelah bermain, koin yang diperoleh dapat ditukarkan kembali menjadi emas atau uang tunai, baik secara langsung maupun melalui transfer. Saat ini, barang bukti dan para tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Artikel Terkait