JAKARTA - Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terindikasi melibatkan pihak asing. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman dan pemisahan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Penyidikan Masih Berlangsung
Kapolri menegaskan bahwa keterlibatan pihak asing menjadi salah satu fokus dalam penyidikan karhutla. "Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing. Namun, karena ini masih dalam proses penyidikan dan sedang kami pilah-pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing," jelas Suyudi saat memberikan keterangan kepada media di Istana Merdeka, Jakarta. Meski demikian, ia belum dapat memberikan rincian mengenai identitas atau bentuk keterlibatan pihak asing tersebut.
Proses Pengumpulan Bukti
Dia menambahkan bahwa penyidik masih berupaya untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. "Yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Ada negara tetangga," ungkapnya. Sebelumnya, Suyudi juga menyampaikan bahwa Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Polri menyatakan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti memenuhi syarat yang diperlukan untuk menangani perkara ini.