Update
Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi --- Harga Pertamax Diprediksi Menyentuh Rp20 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi --- Harga Pertamax Diprediksi Menyentuh Rp20 Ribu, Ini Penjelasan Pertamina
News

--- Kasus Pemberangkatan Haji Ilegal Modus Visa Tenaga Kerja Terungkap, Sudah 127 Kali Dilakukan ---

--- Polisi mengungkap praktik pemberangkatan haji ilegal menggunakan visa tenaga kerja yang telah terjadi sebanyak 127 kali sejak 2024. ---

Kalula Putri 30 April 2026 48 pembaca liputan6.com liputan6.com
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni (Dok: Antara)
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni (Dok: Antara)
---TITLEEXCERPT--- Polisi mengungkap praktik pemberangkatan haji ilegal menggunakan visa tenaga kerja yang telah terjadi sebanyak 127 kali sejak 2024. ---CONTENT---

Polisi telah mendeteksi kasus pemberangkatan haji ilegal yang dilakukan dengan menggunakan modus visa tenaga kerja. Praktik ini terungkap setelah delapan calon jemaah haji ilegal gagal berangkat, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku telah memberangkatkan haji ilegal sebanyak 127 kali sejak tahun 2024.


Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan imigrasi Soekarno-Hatta untuk melakukan pemeriksaan pada tanggal 18 April. Dalam pemeriksaan tersebut, delapan orang dicurigai terlibat dalam kegiatan haji ilegal. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang dengan memanfaatkan visa tenaga kerja.


Brigjen Irhamni menambahkan bahwa para pelaku merekrut warga negara Indonesia dengan janji bisa berangkat haji ilegal dengan menggunakan visa kerja. "Seolah-olah mereka diberangkatkan untuk bekerja di Arab Saudi, namun dalam percakapan di handphone mereka, ditemukan bahwa niat sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji," ujarnya. Polri berkomitmen untuk terus mengejar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk perusahaan yang memberangkatkan calon jemaah.


Lebih lanjut, jenderal bintang satu tersebut mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda oleh tawaran keberangkatan haji yang tampak instan dan mudah. "Jangan terpancing apabila diajak atau ditawari untuk mendaftar kepada mereka. Modus yang sering digunakan adalah dengan visa tenaga kerja. Setelah sampai di sana, mereka akan melaksanakan kegiatan ibadah haji," imbuhnya.


Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak terjebak dalam praktik ilegal yang merugikan. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menindak para pelaku dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Artikel Terkait