JAKARTA - Romli Atmasasmita, seorang ahli hukum terkemuka, memberikan pengakuan atas keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026. Penilaian Romli mencakup tidak hanya hasil yang dicapai, tetapi juga metodologi serta sistem yang diterapkan oleh Polri dalam menghadapi tantangan keamanan yang kompleks.
Menurut Romli, Polri telah mengembangkan sistem pengamanan yang terstruktur dan sistematis, dengan berlandaskan pada konsep Presisi, yang terdiri dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Konsep ini menjadi dasar filosofis dan operasional dalam menangani berbagai gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum.
Perencanaan dan Pelatihan yang Matang
Romli menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan merupakan hasil dari perencanaan yang matang, pelatihan yang sistematis, serta implementasi konsep yang terukur. "Pendekatan berbasis konsep Presisi memungkinkan Polri untuk tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu memprediksi potensi gangguan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif jauh sebelum situasi memanas,” ungkap Romli pada Jumat (28/8).
Kesiapan Struktural Polri
Lebih lanjut, Romli menekankan pentingnya kesiapan struktural dalam institusi kepolisian untuk merespons segala bentuk ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum. "Polri sudah memiliki sistem pengamanan yang berpola dan tertata secara rapi dengan mengacu pada konsep Presisi dalam menghadapi segala bentuk gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum," jelas Romli, yang juga merupakan mantan Dirjen AHU Departemen Hukum dan HAM serta mantan Dirjen Hukum dan Perundang-undangan.