Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
News

Kebijakan Ojol Perlu Dikawal, Kesejahteraan Driver Jadi Tujuan Utama

Aksi demonstrasi para pengemudi ojek online terkait kebijakan potongan aplikator 8 persen perlu dilihat secara jernih. Aspirasi para driver tentu sah untuk disampaikan, apalagi jika menyangkut pendapa...

Gyan Kusuma 07 July 2026 95 pembaca kabarnetizenterkini.com kabarnetizenterkini.com
Kebijakan Ojol Perlu Dikawal, Kesejahteraan Driver Jadi Tujuan Utama
kabarnetizenterkini.com
Aksi demonstrasi para pengemudi ojek online terkait kebijakan potongan aplikator 8 persen perlu dilihat secara jernih. Aspirasi para driver tentu sah untuk disampaikan, apalagi jika menyangkut pendapatan harian, transparansi tarif, dan kesejahteraan keluarga. Namun, para pengemudi ojol juga perlu memahami bahwa arah kebijakan pemerintah sebenarnya sudah berada pada jalur yang benar, yakni memperjuangkan agar driver mendapatkan porsi pendapatan yang lebih adil.

Pemerintah telah mendorong penurunan potongan komisi aplikator dari skema sebelumnya yang disebut mencapai sekitar 20 persen menjadi maksimal 8 persen. Dengan skema tersebut, pengemudi diharapkan memperoleh porsi pendapatan minimal 92 persen dari tarif layanan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam terhadap keluhan panjang para driver ojol yang selama ini merasa terbebani oleh potongan aplikasi dan biaya operasional harian.

DPR RI juga telah mengumumkan bahwa Gojek dan Grab mulai menerapkan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua, yakni GoRide dan GrabBike, per 1 Juli 2026. Dalam keterangan tersebut, pihak aplikator menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi ojol.

Karena itu, aksi para ojol sebaiknya tidak diarahkan untuk menolak pemerintah secara membabi buta. Justru, kebijakan 8 persen ini lahir karena pemerintah merespons aspirasi pengemudi. Pemerintah telah membuka jalan agar pendapatan driver lebih besar. Yang kini perlu dikawal adalah bagaimana aplikator menjalankan kebijakan tersebut secara jujur, transparan, dan tidak mencari celah teknis yang akhirnya tetap merugikan pengemudi.

Persoalan di lapangan memang belum sepenuhnya selesai. Sejumlah pengemudi masih mengeluhkan perbedaan mekanisme pemotongan komisi antar-aplikator. Ada driver yang menilai rincian potongan belum cukup jelas, sementara sebagian lainnya menyebut sistem tertentu sudah lebih transparan karena menampilkan pembagian pendapatan pada setiap perjalanan. Hal ini menunjukkan bahwa masalah utama saat ini bukan semata pada niat pemerintah, melainkan pada teknis implementasi aplikator yang harus diawasi lebih ketat.

Bahkan, dalam perkembangan terbaru, aksi unjuk rasa ojol di Jakarta juga dipicu oleh tuntutan agar kebijakan 8 persen benar-benar memiliki dasar administratif yang jelas dan diterapkan secara adil. Kontan melaporkan adanya pernyataan bahwa Perpres terkait perlindungan pekerja transportasi online masih menjadi pembahasan administratif. Informasi ini menunjukkan pentingnya kepastian regulasi agar tidak ada ruang tafsir berbeda antara pemerintah, aplikator, dan driver.

Dengan demikian, para driver ojol perlu menempatkan aksi secara strategis. Demonstrasi bukan untuk memusuhi pemerintah, tetapi untuk mengawal agar kebijakan pro-driver tidak dilemahkan dalam pelaksanaannya. Tuntutan yang lebih tepat adalah meminta pemerintah mempercepat kepastian regulasi, memperkuat pengawasan terhadap aplikator, membuka transparansi perhitungan tarif, serta memastikan aturan 8 persen tidak hanya berlaku terbatas, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi pengemudi.

Pemerintah sudah menunjukkan keberpihakan dengan mendorong porsi pendapatan driver menjadi lebih besar. Namun, keberpihakan itu harus terus dikawal agar tidak berhenti di atas kertas. Aplikator harus patuh pada semangat kebijakan, bukan sekadar menjalankan aturan secara formal sambil menciptakan skema baru yang membingungkan mitra.

Kini yang dibutuhkan adalah kesadaran bersama. Driver ojol perlu tetap kritis, tetapi juga harus tepat membaca arah kebijakan. Pemerintah bukan lawan utama ketika sudah berupaya memperbaiki kesejahteraan pengemudi. Fokus pengawalan harus diarahkan pada implementasi aplikator, transparansi sistem, dan kepastian aturan agar kebijakan 8 persen benar-benar menjadi jalan menuju kesejahteraan ojol.

Artikel Terkait