Pemerintah Kabupaten Bekasi melaporkan bahwa 2.592 hektare lahan pertanian di daerah tersebut telah mengalami kekeringan selama musim kemarau ini, dengan kemungkinan kondisi ini semakin meluas mengingat prediksi cuaca yang menyatakan kemarau akan berlanjut hingga September 2026.
Dodo Hadi Triwardoyo, Sub Koordinator Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa kekeringan pada lahan pertanian disebabkan oleh krisis air di saluran irigasi. Hal ini memaksa sejumlah petani untuk memanen padi lebih awal guna mengurangi kerugian yang mungkin terjadi.
Wilayah Terdampak Kekeringan
Lahan pertanian yang terkena dampak kekeringan tersebar di beberapa lokasi, terutama di wilayah utara Kabupaten Bekasi, meliputi Kecamatan Pebayuran, Tambelang, Cabangbungin, Sukatani, dan Sukawangi. Area tersebut merupakan kawasan sawah dengan irigasi teknis yang mengalami penurunan pasokan air. Di sisi lain, beberapa wilayah selatan seperti Kecamatan Serang Baru, Cibarusah, dan Bojongmangu juga mengalami kondisi serupa. Wilayah-wilayah ini termasuk dalam kategori rawan kekeringan karena sebagian besar sawah di sana bergantung pada curah hujan.
Langkah Mitigasi yang Ditempuh
Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk mengurangi dampak kekeringan. Salah satunya adalah menerbitkan surat imbauan kepada para petani agar lebih waspada terhadap musim kemarau, serta melakukan pemetaan wilayah yang rawan kekeringan dan mendata ketersediaan pompa serta sumber air untuk irigasi darurat.
Pemerintah daerah juga menyediakan bantuan melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang menargetkan perlindungan seluas 1.500 hektare untuk mengurangi risiko kerugian yang dihadapi petani akibat bencana kekeringan. Dodo juga mengimbau agar petani di daerah yang sulit mendapatkan pasokan air mempertimbangkan untuk beralih menanam komoditas hortikultura yang membutuhkan lebih sedikit air dibandingkan padi.
Selain itu, koordinasi terus dilakukan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta (PJT) II, Kementerian Pekerjaan Umum, serta perangkat daerah terkait sumber daya air di tingkat provinsi dan kabupaten untuk mempercepat normalisasi saluran irigasi yang mengalami penurunan fungsi.
Dodo berharap bahwa langkah-langkah yang diambil dapat meminimalkan luas lahan yang terdampak serta menjaga produktivitas pertanian selama musim kemarau, sehingga para petani tetap dapat mengelola lahan mereka secara optimal.