JAKARTA - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut telah mengambil langkah terkait fenomena karhutla yang terjadi di berbagai lokasi. Saat melakukan kunjungan untuk meninjau penanganan karhutla di Jambi pada Selasa (25/8), ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 42 kasus yang sedang ditangani oleh Gakkum Kemenhut, yang berbeda dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Raja Juli menekankan bahwa penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan dengan cara yang proporsional dan tanpa diskriminasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membedakan tindakan hukum berdasarkan ukuran atau kekuatan pihak yang diduga melanggar. "Sekali lagi, seperti yang diperintahkan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto, ya, siapa pun yang melanggar, apakah itu besar atau kecil, ya, selama merugikan rakyat, saya sebagai Menhut, apabila itu terjadi di bawah otoritas saya, di PBPH, di konsesi di bidang kehutanan, akan dibuat sanksi yang paling tegas,” ujarnya.
Penegakan Hukum yang Tegas
Raja Juli juga menyatakan bahwa pihaknya tidak ragu untuk mencabut izin konsesi bagi pelanggar yang terlibat dalam kasus karhutla. Ia menegaskan, "Intinya penegakan hukum ini tidak akan pandang bulu. Tidak akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” Dalam kunjungan tersebut, Menhut juga memeriksa langsung penanganan karhutla di kawasan gambut yang berbatasan dengan area hutan lindung seluas sekitar 17 ribu hektare.
Kondisi Lahan Gambut yang Memprihatinkan
Raja Juli mengungkapkan bahwa lahan gambut yang terbakar memiliki kedalaman mencapai empat meter, sehingga api di lahan tersebut sulit untuk dipadamkan. Bara api dapat bertahan di bawah permukaan meskipun api di bagian atas tampak padam. Ia berharap agar ke depan tidak terjadi lagi karhutla, terutama di area gambut yang sulit dipadamkan. Menhut juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, karena tindakan yang tampak sepele dapat berakibat luas jika terjadi di lahan gambut. “Betapa hal yang sepele yang mungkin tidak terpikirkan memiliki implikasi luas, tetapi ternyata apabila tidak diantisipasi, tetap dilakukan, maka kebakaran semacam ini terjadi,” ujarnya.