Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
News

Kemenhut Tangani 42 Kasus Karhutla, Menhut Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Diskriminasi

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut sedang menangani 42 kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan pendekatan yang adil.

Lare Ayu 26 August 2026 58 pembaca jpnn.com jpnn.com
Versi Raja Juli, Gakkum Kemenhut Menangani 42 Kasus Terkait Karhutla
Versi Raja Juli, Gakkum Kemenhut Menangani 42 Kasus Terkait Karhutla

JAKARTA - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut telah mengambil langkah terkait fenomena karhutla yang terjadi di berbagai lokasi. Saat melakukan kunjungan untuk meninjau penanganan karhutla di Jambi pada Selasa (25/8), ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 42 kasus yang sedang ditangani oleh Gakkum Kemenhut, yang berbeda dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Raja Juli menekankan bahwa penegakan hukum terhadap kasus karhutla dilakukan dengan cara yang proporsional dan tanpa diskriminasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membedakan tindakan hukum berdasarkan ukuran atau kekuatan pihak yang diduga melanggar. "Sekali lagi, seperti yang diperintahkan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto, ya, siapa pun yang melanggar, apakah itu besar atau kecil, ya, selama merugikan rakyat, saya sebagai Menhut, apabila itu terjadi di bawah otoritas saya, di PBPH, di konsesi di bidang kehutanan, akan dibuat sanksi yang paling tegas,” ujarnya.

Penegakan Hukum yang Tegas

Raja Juli juga menyatakan bahwa pihaknya tidak ragu untuk mencabut izin konsesi bagi pelanggar yang terlibat dalam kasus karhutla. Ia menegaskan, "Intinya penegakan hukum ini tidak akan pandang bulu. Tidak akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” Dalam kunjungan tersebut, Menhut juga memeriksa langsung penanganan karhutla di kawasan gambut yang berbatasan dengan area hutan lindung seluas sekitar 17 ribu hektare.

Kondisi Lahan Gambut yang Memprihatinkan

Raja Juli mengungkapkan bahwa lahan gambut yang terbakar memiliki kedalaman mencapai empat meter, sehingga api di lahan tersebut sulit untuk dipadamkan. Bara api dapat bertahan di bawah permukaan meskipun api di bagian atas tampak padam. Ia berharap agar ke depan tidak terjadi lagi karhutla, terutama di area gambut yang sulit dipadamkan. Menhut juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, karena tindakan yang tampak sepele dapat berakibat luas jika terjadi di lahan gambut. “Betapa hal yang sepele yang mungkin tidak terpikirkan memiliki implikasi luas, tetapi ternyata apabila tidak diantisipasi, tetap dilakukan, maka kebakaran semacam ini terjadi,” ujarnya.

Artikel Terkait