Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan informasi yang menyebutkan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan korupsi yang mencapai ratusan triliun. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Menurut penjelasan yang dipublikasikan di situs resmi Komdigi, tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah, aparat penegak hukum, atau sumber yang dapat dipercaya yang mengonfirmasi bahwa Purbaya telah melaporkan Puan terkait dugaan korupsi dana sumber daya alam (SDA). Komdigi menekankan bahwa narasi yang beredar tidak mencerminkan konteks informasi yang sebenarnya.
Klarifikasi Terkait Laporan Walhi
Klaim yang beredar tampaknya merujuk pada artikel mengenai laporan yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kepada Kejaksaan Agung. Laporan tersebut mencakup dugaan korupsi yang melibatkan 47 korporasi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 437 triliun. Namun, laporan ini tidak ada kaitannya dengan Puan Maharani maupun Menteri Keuangan Purbaya.
Pernyataan Resmi dari Kemenkeu
Selain dari Komdigi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Keuangan (PPID Kemenkeu) juga mengonfirmasi melalui akun Instagram resminya bahwa informasi mengenai laporan Purbaya terhadap Puan adalah tidak benar. "Video yang beredar mengenai dugaan mega korupsi Rp 143 triliun yang selama ini sengaja disembunyikan akhirnya terbongkar oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa, merupakan video hoaks," tulis PPID Kemenkeu, sebagaimana dilansir dari laman ppid.kemenkeu.go.id.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu memverifikasi berita sebelum menyebarkannya.