Update
Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia IHSG Turun Hampir 2 Persen ke Level 5.266, 611 Saham Mengalami Penurunan Ribuan Akademisi Desak Gibran Mundur, Menurut Connie Bakrie Telkom University Mendorong Partisipasi Publik dalam Pencarian Maisha Aurelia Rafif Peningkatan Penggunaan AI di Kalangan UMKM Indonesia Mencapai 36,8 Persen
News

Kemnaker Luncurkan Program Pelatihan Vokasi untuk Pekerja Terdampak PHK

Kementerian Ketenagakerjaan membuka program pelatihan vokasi bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk periode 2024–2026. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui portal...

Kalula Putri 26 October 2026 47 pembaca jpnn.com jpnn.com
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK, Ini Cara Daftarnya
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK, Ini Cara Daftarnya

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah meluncurkan program pelatihan vokasi yang ditujukan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode 2024 hingga 2026. Para calon peserta diharuskan mendaftar secara mandiri melalui portal SkillHub Kemnaker dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan serta mengikuti proses seleksi yang telah ditentukan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu pekerja yang terdampak PHK dalam meningkatkan keterampilan mereka. Dengan demikian, mereka akan lebih siap untuk kembali ke pasar kerja atau memulai usaha secara mandiri. “Pelatihan vokasi menjadi langkah yang strategis untuk meningkatkan atau mengalihkan kompetensi, memperkuat daya saing, serta membuka akses terhadap peluang kerja dan wirausaha,” ungkapnya dalam siaran pers yang dirilis pada Minggu, 25 Oktober.

Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Diperlukan

Bagi pekerja yang ingin mengikuti program pelatihan ini, salah satu syarat utama yang harus disiapkan adalah dokumen yang membuktikan status PHK. Dokumen yang dapat digunakan mencakup surat pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak, atau surat keterangan pengalaman kerja (paklaring). Jika calon peserta tidak dapat menyediakan dokumen tersebut karena alasan tertentu, Kemnaker menyediakan alternatif berupa surat pernyataan berhenti bekerja atau mengalami PHK (self declaration).

Surat pernyataan ini harus ditandatangani oleh calon peserta di atas meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendaftaran secara individu dapat dilakukan melalui portal resmi SkillHub Kemnaker di skillhub.kemnaker.go.id.

Langkah-Langkah Pendaftaran

Berikut adalah tahapan pendaftaran yang perlu diikuti:

  1. Membuat akun SIAPkerja.
  2. Melengkapi data diri.
  3. Mengunggah dokumen persyaratan, termasuk KTP dan bukti PHK atau surat pernyataan pengganti.
  4. Mengikuti proses seleksi, di mana penyelenggara pelatihan akan melakukan verifikasi dokumen dan wawancara terhadap calon peserta.
  5. Melakukan daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi melalui portal SkillHub sebelum mengikuti pelatihan.

Selain pendaftaran individu, program pelatihan vokasi ini juga dapat diajukan melalui jalur kelompok. Pengajuan tersebut dapat dilakukan oleh perusahaan, serikat pekerja, asosiasi industri, atau Dinas Ketenagakerjaan setempat kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Dengan adanya program ini, Kemnaker berharap pekerja yang terdampak PHK dapat memperbarui atau mengalihkan keterampilan mereka sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Artikel Terkait