Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) nasional mencapai 132,60 pada bulan Oktober 2026. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 1,13 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, September 2026. NTP sering digunakan sebagai indikator untuk menilai kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan hidup serta biaya produksi dari hasil penjualan produk pertanian.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa peningkatan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) yang lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). "Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,55 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,41 persen," ungkap Ateng dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari Senin, 2 November.
Komoditas yang Mendorong Kenaikan NTP
BPS mencatat beberapa komoditas yang berkontribusi signifikan terhadap kenaikan indeks harga yang diterima petani, antara lain karet, jagung, cabai merah, dan gabah. Dari segi subsektor, kenaikan NTP terlihat pada tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman perkebunan rakyat. Di antara subsektor tersebut, hortikultura mengalami kenaikan tertinggi, yaitu sebesar 6,88 persen.
Ateng menjelaskan, "Hal ini terutama disebabkan indeks harga yang diterima petani hortikultura naik cukup tinggi, yaitu naik 7,12 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani hortikultura hanya mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen." Komoditas yang paling berpengaruh dalam peningkatan indeks harga yang diterima petani hortikultura termasuk cabai merah, tomat, dan cabai rawit.
Penurunan di Subsektor Peternakan dan Perikanan
Di sisi lain, subsektor peternakan dan perikanan mengalami penurunan pada NTP. Subsektor peternakan tercatat turun sebesar 0,88 persen, sedangkan subsektor perikanan mengalami penurunan sebesar 0,51 persen. Penurunan pada subsektor perikanan disebabkan oleh melemahnya Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 0,99 persen. Meskipun demikian, Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPI) masih menunjukkan kenaikan sebesar 0,26 persen.
Ateng menambahkan, "Penurunan nilai tukar nelayan terutama karena indeks harga yang diterima nelayan turun sebesar 0,51 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar nelayan meningkat sebesar 0,49 persen." Komoditas yang menyebabkan penurunan indeks harga yang diterima nelayan antara lain ikan tongkol, layang, dan cakalang.