Update
TERBONGKAR! Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar Diduga Disiapkan untuk Danai Demonstrasi di Jakarta Penahanan Ekspor Energi ke Singapura: Strategi atau Ancaman? Pertanyaan Mengenai Legitimasi Pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden Ferry Boboho Ceritakan Permintaan Rp50 Miliar dari Febrie Adriansyah kepada Tan Kian Kenaikan Nilai Tukar Petani Mencapai 1,13 Persen di Bulan Oktober Prabowo Menghadapi Dilema dalam Penentuan Calon Wakil Presiden, Henri Subiakto Bahas Dinamika Politik Elite PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon untuk Dukung Pemulihan Ekosistem di Tujuh Wilayah Dampak Putusan MA Terhadap Jabatan Gibran: Formalitas vs Legitimasi KPK Selidiki Aliran Dana dari Swasta ke Oknum BNPB Pemerintah Turunkan Suku Bunga Pinjaman PNM Mekaar Menjadi 8 Persen TERBONGKAR! Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar Diduga Disiapkan untuk Danai Demonstrasi di Jakarta Penahanan Ekspor Energi ke Singapura: Strategi atau Ancaman? Pertanyaan Mengenai Legitimasi Pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden Ferry Boboho Ceritakan Permintaan Rp50 Miliar dari Febrie Adriansyah kepada Tan Kian Kenaikan Nilai Tukar Petani Mencapai 1,13 Persen di Bulan Oktober Prabowo Menghadapi Dilema dalam Penentuan Calon Wakil Presiden, Henri Subiakto Bahas Dinamika Politik Elite PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon untuk Dukung Pemulihan Ekosistem di Tujuh Wilayah Dampak Putusan MA Terhadap Jabatan Gibran: Formalitas vs Legitimasi KPK Selidiki Aliran Dana dari Swasta ke Oknum BNPB Pemerintah Turunkan Suku Bunga Pinjaman PNM Mekaar Menjadi 8 Persen
Ekonomi

Penahanan Ekspor Energi ke Singapura: Strategi atau Ancaman?

Pemerintah Indonesia menahan rencana ekspor listrik ke Singapura di tengah ketegangan terkait kabut asap. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampak ekonomi dan politik terhadap hubungan ked...

Eko Prasetyo 03 November 2026 12 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Rangkaian perubahan kebijakan berpotensi meningkatkan ketidakpastian dan pembiayaan proyek, sekaligus memunculkan pertanyaan tentang dampak ekonomi dan politik. (FOTO:REUTERS/ALY SONG).
Rangkaian perubahan kebijakan berpotensi meningkatkan ketidakpastian dan pembiayaan proyek, sekaligus memunculkan pertanyaan tentang dampak ekonomi dan politik. (FOTO:REUTERS/ALY SONG).

Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam menghadapi ketegangan dengan Singapura akibat kabut asap lintas negara, pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah signifikan di sektor energi. Setelah mengurangi pasokan gas pipa sebesar 31 BBTUD, kini Indonesia menahan rencana ekspor listrik dan meminta agar ekspor sumber daya alam, termasuk mineral, batu bara, dan gas alam cair (LNG), tidak lagi melalui negara transit.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Indonesia masih memerlukan pasokan listrik untuk kebutuhan domestik. Kebijakan ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai daya tawar energi Indonesia, potensi penerimaan negara, serta risiko terhadap investasi dan hubungan ekonomi dengan Singapura. Apakah penahanan ekspor listrik ini benar-benar didasarkan pada kebutuhan domestik atau merupakan pesan politik? Seberapa besar ketergantungan Singapura terhadap energi Indonesia, dan apakah kebijakan ini cukup efektif untuk memberikan tekanan kepada negara tersebut?

Analisis Kebutuhan Energi dan Harga

Pengamat Energi dari Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, berpendapat bahwa meskipun alasan kebutuhan listrik domestik dapat dipahami, hal itu tidak cukup untuk menjelaskan penahanan proyek ekspor listrik ke Singapura. Menurutnya, faktor harga dan pesan politik juga sangat berpengaruh. "Keduanya, dengan bobot terbesar pada harga dan pesan politik," ungkap Yayan dalam keterangannya.

Yayan menjelaskan bahwa Batam mengalami kekurangan pasokan sekitar 40 megawatt (MW), sementara pengalihan gas sebesar 31 BBTUD ke Batam dan Bintan setara dengan sekitar 190 MW listrik. Namun, proyek ekspor listrik ke Singapura yang dirancang memiliki kapasitas 3,4 gigawatt (GW) menggunakan pembangkit surya dan baterai baru, bukan mengambil pasokan dari jaringan PLN. Ia mencatat bahwa defisit Batam hanya sekitar 1,2 persen dari kapasitas proyek ekspor tersebut.

Ketergantungan Energi dan Implikasi Ekonomi

Yayan memperkirakan proyek ekspor listrik 3,4 GW dapat menghasilkan 13,4 terawatt hour (TWh) per tahun, dengan nilai penerimaan kotor sekitar US$2,8 miliar per tahun dan laba sekitar US$600 juta. Namun, keuntungan proyek sangat bergantung pada harga jual. Dalam model yang ia buat, harga listrik yang tiba di Singapura diperkirakan sebesar 20,8 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh), sementara biaya produksi dan pengiriman sekitar 16,3 sen. Ia juga memperingatkan bahwa setiap tahun penundaan proyek dapat menghilangkan sekitar US$500 juta nilai proyek.

Mengenai ketergantungan Singapura, Yayan mencatat bahwa sekitar 95 persen listrik negara tersebut berasal dari gas, dengan pasokan gas pipa Indonesia mencapai 409,55 BBTUD atau sekitar 32 persen dari konsumsi gas Singapura. Namun, pengurangan pasokan sebesar 31 BBTUD hanya sekitar 2,4 persen dari konsumsi gas Singapura, dan negara tersebut masih dapat menggantinya dengan LNG dari pasar global. Jika seluruh pasokan gas pipa Indonesia terhenti, Singapura diperkirakan akan membutuhkan tambahan LNG sekitar 2,9 juta ton per tahun, dengan biaya tambahan antara US$300 juta hingga US$600 juta.

Yayan juga menilai bahwa larangan ekspor melalui negara transit belum tentu akan meningkatkan penerimaan negara secara signifikan. Ia merujuk pada data BPS yang menunjukkan bahwa ekspor batu bara Indonesia ke Singapura hanya mencapai 0,38 juta ton sepanjang Januari hingga Agustus 2026, yang berbeda jauh dari angka yang menyebutkan sekitar 50 juta ton batu bara melewati Singapura. Menurutnya, angka tersebut kemungkinan besar merujuk pada aktivitas perdagangan atau pencatatan faktur melalui perusahaan perantara.

Ia menambahkan bahwa jika persoalan yang dihadapi adalah transfer pricing melalui perusahaan dagang, maka pemerintah sebaiknya memperkuat pengawasan harga, penegakan pajak, dan kewajiban penempatan devisa, bukannya hanya mengubah jalur pengiriman.

Yusuf Rendy Manilet, pengamat ekonomi dari CORE Indonesia, juga berpendapat bahwa alasan kebutuhan domestik tidak cukup kuat untuk menjelaskan peninjauan kembali ekspor listrik ke Singapura. Ia menekankan bahwa proyek 3,4 GW tersebut dirancang khusus untuk ekspor menggunakan pembangkit surya dan baterai baru, bukan mengambil listrik dari jaringan PLN. Yusuf menilai bahwa kebijakan penahanan ekspor ini lebih merupakan pesan politik yang dibungkus dengan argumen ketahanan energi.

Di sisi lain, Yusuf juga mengingatkan bahwa perubahan kebijakan ini dapat memicu ketidakpastian dan mempengaruhi kepercayaan investor. Singapura merupakan sumber investasi asing langsung terbesar bagi Indonesia, dengan nilai sekitar US$14 miliar pada Januari hingga September 2026. Oleh karena itu, Yusuf menekankan pentingnya menjaga hubungan ekonomi yang baik antara kedua negara.

Secara keseluruhan, meskipun Indonesia memiliki daya tawar dalam negosiasi harga listrik, ketegangan yang terjadi dapat berpotensi merugikan kedua negara. Kebijakan ini perlu ditangani dengan hati-hati agar tidak mengganggu hubungan ekonomi yang telah terjalin.

Artikel Terkait