Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa ekspor listrik ke Singapura hanya dapat dilakukan dengan memenuhi satu syarat utama. Syarat tersebut berkaitan dengan harga, di mana harga yang ditawarkan harus sesuai dengan perhitungan pemerintah dan memberikan keuntungan bagi Indonesia. Apabila kesepakatan harga tidak tercapai, pemerintah akan lebih mengutamakan pemenuhan kebutuhan listrik di dalam negeri.
Kementerian ESDM telah melakukan perhitungan terkait harga listrik yang diajukan dalam proposal kepada Singapura. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin harga ekspor listrik diturunkan hanya karena adanya lobi kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. "Yang pertama kita perhatikan harus saling menguntungkan. Kalau harganya belum cocok, kita enggak bisa. Karena itu saya minta Danantara enggak boleh dilobi untuk mau mengikuti agar harga bisa turun," ungkap Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (2/11).
Perhitungan Harga Ekspor Listrik
Bahlil menjelaskan bahwa perhitungan harga untuk ekspor listrik telah disusun oleh Kementerian ESDM. Ia menekankan bahwa keputusan mengenai harga ekspor tidak boleh berubah hanya karena adanya tekanan atau lobi dari pihak tertentu. Meskipun demikian, Bahlil tidak menutup kemungkinan bahwa ekspor listrik dapat dilanjutkan jika Singapura bersedia mengikuti harga yang ditetapkan oleh Indonesia. "Selama harganya cocok, ikuti harga kita, memungkinkan dong. Tapi kalau harganya tidak cocok, kami akan memprioritaskan untuk kebutuhan di dalam negeri," tambahnya.
Kebutuhan Listrik Domestik Harus Diprioritaskan
Ia juga menegaskan pentingnya memenuhi kebutuhan listrik domestik sebelum pemerintah mempertimbangkan untuk membuka peluang ekspor. Sebelumnya, Bahlil telah menyatakan bahwa Indonesia belum akan mengekspor listrik ke Singapura dalam waktu dekat karena pasokan listrik masih diperlukan untuk kebutuhan dalam negeri. "Saya sudah mengumumkan untuk Indonesia dalam waktu dekat belum bisa mengekspor listrik. Kita masih butuh listrik. Enggak ada. Saya sudah kasih tahu Danantara, jangan kamu mau dilobi-lobi. Enggak ada, izin itu ada di ESDM, bukan Danantara," jelas Bahlil dalam acara Opening Ceremony Minerba Convex 2026 di JIExpo Convention Center, Jakarta Pusat, pada Senin (2/11).
Ia juga mengingatkan bahwa kerja sama energi dengan negara lain harus tetap mengutamakan kepentingan nasional. Menurut Bahlil, hubungan perdagangan antarnegara harus dilakukan dengan prinsip saling menghormati dan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk BPI Danantara untuk mengimplementasikan kerja sama perdagangan listrik lintas batas dengan Singapura, yang diumumkan dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, di Istana Negara pada 6 Juli lalu.
Kerja sama perdagangan listrik ini merupakan salah satu dari 26 capaian konkret hasil pertemuan kedua pemimpin, yang mencakup 18 kesepakatan antarpemerintah dan delapan kesepakatan bisnis-ke-bisnis. "Indonesia telah menunjuk BPI Danantara untuk implementasi kerja sama perdagangan listrik lintas batas, serta berbagai kegiatan di bidang perdagangan, energi, ekonomi digital, ekosistem digital, dan keamanan siber," kata Prabowo saat itu. Selain sektor energi, kedua negara juga membahas kerja sama di bidang pangan, rantai pasok, pertahanan dan keamanan, serta pertanian, serta persoalan global dan regional yang memerlukan penyelesaian melalui dialog dan diplomasi.