Isu mengenai ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Andi Widjajanto, yang merupakan mantan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014, mengungkapkan bahwa ia pernah melihat dan memegang ijazah Jokowi saat menyiapkan dokumen pencalonan. Dalam perbincangan dengan Hendri Satrio di podcast yang ditayangkan di YouTube, Andi menyatakan bahwa ia merasa menjadi salah satu orang yang pernah memegang ijazah asli Jokowi.
Pengakuan Andi muncul ketika Hendri menanyakan keterlibatannya dalam polemik ijazah Jokowi. Ia menjelaskan bahwa perannya bukan sebagai pihak yang memverifikasi keaslian ijazah, melainkan sebagai Sekretaris TKN yang bertanggung jawab atas kelengkapan administrasi pencalonan pasangan tersebut. “Saya selalu akan bilang, saya salah satu orang yang merasa pernah memegang ijazah Jokowi asli ketika 2014,” ungkapnya.
Proses Pengumpulan Dokumen
Andi menjelaskan bahwa pengumpulan dokumen dilakukan ketika Jokowi dan Jusuf Kalla bersiap untuk mengikuti Pilpres 2014. Sebagai sekretaris tim kampanye, ia terlibat dalam pemenuhan berkas administrasi yang diperlukan untuk pencalonan. Ia menekankan bahwa dokumen yang dikumpulkan tidak hanya berupa data pribadi, tetapi juga mencakup ijazah dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi.
Dalam proses tersebut, Andi mengaku melihat dan memegang langsung ijazah Jokowi, serta juga ijazah Jusuf Kalla yang saat itu mencalonkan diri sebagai wakil presiden. “Pada saat itu saya melihat, memegang langsung ijazah dari Pak Jokowi, juga ijazah Pak JK,” katanya. Setelah semua dokumen terkumpul, berkas-berkas tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memenuhi syarat administrasi pencalonan.
Verifikasi dan Keabsahan Dokumen
Andi menambahkan bahwa seluruh berkas, termasuk data diri dan ijazah, diserahkan ke KPU sebagai syarat pencalonan Jokowi dan Jusuf Kalla. KPU kemudian menyatakan bahwa dokumen tersebut sah dan lengkap. “Tugas kami berakhir di situ. Dan proses pencalonan berakhir saat ijazah Pak Jokowi dan Pak JK oleh KPU dinyatakan sah dan lengkap, sehingga calon kami, Jokowi-JK, berhak untuk mengikuti proses pemilihan presiden 2014,” jelasnya.
Keterangan Andi menjadi perhatian publik, terutama di tengah kembali menghangatnya isu mengenai dokumen pendidikan Jokowi. Meskipun pengalamannya dalam melihat dan memegang dokumen pada tahun 2014 merupakan kesaksian penting, hal tersebut tidak menggantikan proses pemeriksaan keaslian dokumen secara forensik atau pembuktian hukum. Polemik mengenai ijazah Jokowi sebelumnya juga telah melibatkan berbagai pihak, termasuk KPU dan Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan tinggi.
Dengan pengakuan Andi, suara dari mereka yang terlibat langsung dalam proses administrasi pencalonan Jokowi-JK pada tahun 2014 kembali mengemuka.