Dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti adanya kesenjangan pendapatan yang sangat mencolok di antara para dokter. Ia menjelaskan bahwa ada dokter yang dapat meraih penghasilan hingga miliaran rupiah setiap bulannya, sementara di sisi lain, terdapat dokter yang hanya mendapatkan penghasilan setara dengan tukang parkir, yakni ratusan ribu rupiah.
Budi menilai bahwa sektor kesehatan memiliki kesenjangan pendapatan yang cukup besar. Ia menyatakan bahwa perbedaan pendapatan antara kelompok dokter yang berada di posisi teratas dan terbawah bisa mencapai ribuan kali lipat. "Saya enggak enak menyampaikan, di Jakarta sendiri pasti Bapak-Ibu tahu. Ada yang dapat order sebulan miliaran, ada yang dapat sebulan, ya kita sering dengar itu seperti tukang parkir yang ratusan ribu," ungkapnya dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026).
Perbedaan Tunjangan Dokter Spesialis
Budi memberikan contoh mengenai perbedaan tunjangan dokter spesialis yang bervariasi antarwilayah. Di Kabupaten Bone, tunjangan bulanan untuk dokter spesialis disebutkan sekitar Rp 3 juta, sementara di Kabupaten Mahakam Ulu bisa mencapai Rp 80 juta per bulan. "Saya menyadari, biar bagaimanapun teman-teman dokter spesialis yang sama, lulusannya sama, dapat gap seperti ini pasti akan sedih. Kok teman saya di sana bisa dapat Rp 80 juta, saya Rp 3 juta. Ada dokter gigi di Indragiri Riau Rp 1 juta, di Cianjur Jawa Barat Rp 30 juta tunjangannya," jelasnya.
Distribusi Tenaga Dokter yang Tidak Merata
Selain membahas masalah pendapatan, Budi juga menyoroti ketidakmerataan distribusi tenaga dokter. Ia mencatat bahwa masih ada dokter yang memiliki hingga tiga Surat Izin Praktik (SIP), sementara banyak dokter muda kesulitan untuk mendapatkan tempat praktik. "Padahal dokter-dokter yang lama itu mungkin kerjanya enggak penuh di rumah sakit, dan itu mendapatkan penghasilan mungkin 3.000 kali lipat dibandingkan dokter baru yang mau masuk," tambahnya.
Ketimpangan ini, menurut Budi, berdampak pada kualitas layanan kesehatan, terutama di tingkat puskesmas. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak puskesmas yang tidak memiliki dokter. "Banyak sekali puskesmas yang tidak ada dokternya," tuturnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Budi menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Dalam Negeri. Ia menjelaskan bahwa tidak semua kewenangan dalam pengelolaan tenaga kesehatan berada di Kementerian Kesehatan, sehingga penataan memerlukan langkah-langkah lintas kementerian.