Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
News

--- Ketua Tim BPK Sumsel Menolak Tuduhan Suap dalam Kasus Muara Enim ---

--- Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel membantah tuduhan menerima suap saat ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di Muara Enim. ---

Arya Yudhistira 11 June 2026 39 pembaca liputan6.com liputan6.com
Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari Ditahan KPK (Antara)
Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari Ditahan KPK (Antara)
---TITLEEXCERPT--- Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel membantah tuduhan menerima suap saat ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di Muara Enim. ---CONTENT---

Ketua Tim BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, menolak tuduhan menerima suap saat ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Muara Enim. Bersama dengan seorang pihak swasta, Augus Dwianggara, Titin ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada 7-8 Juni 2026.

Pada Kamis, 11 Juni 2026, Titin dan Augus terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.10 WIB, mengenakan rompi tahanan. Mereka kemudian dibawa menuju mobil tahanan yang sudah disiapkan di halaman gedung.

Pernyataan Penolakan dari Titin

Saat menuju mobil tahanan, Titin menyatakan bahwa dirinya tidak menerima uang terkait perkara yang menimpanya. "Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana," ujarnya kepada wartawan. Dia menekankan bahwa perannya hanya sebagai pelaksana tugas dan bukan sebagai penerima uang.

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai pihak lain yang diduga terlibat dalam penerimaan uang, Titin menyebutkan bahwa hal tersebut berkaitan dengan pimpinannya di BPK. "Pimpinan saya berjenjang," katanya singkat.

Proses Penangkapan dan Tindak Lanjut KPK

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan mengamankan sepuluh orang, di mana lima ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan. Dalam operasi yang merupakan yang ke-12 sepanjang tahun 2026, Bupati Muara Enim, Edison, juga turut diamankan. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025-2026.

Proses penyelidikan terus berlanjut. Pada 10 Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT lanjutan dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) dari BPK, yang merupakan OTT ke-13 yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut sepanjang tahun ini.

Artikel Terkait