Update
Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional
News

--- Ketua Tim BPK Sumsel Menolak Tuduhan Suap dalam Kasus Muara Enim ---

--- Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel membantah tuduhan menerima suap saat ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di Muara Enim. ---

Arya Yudhistira 11 June 2026 23 pembaca liputan6.com liputan6.com
Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari Ditahan KPK (Antara)
Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari Ditahan KPK (Antara)
---TITLEEXCERPT--- Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel membantah tuduhan menerima suap saat ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di Muara Enim. ---CONTENT---

Ketua Tim BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, menolak tuduhan menerima suap saat ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Muara Enim. Bersama dengan seorang pihak swasta, Augus Dwianggara, Titin ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada 7-8 Juni 2026.

Pada Kamis, 11 Juni 2026, Titin dan Augus terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.10 WIB, mengenakan rompi tahanan. Mereka kemudian dibawa menuju mobil tahanan yang sudah disiapkan di halaman gedung.

Pernyataan Penolakan dari Titin

Saat menuju mobil tahanan, Titin menyatakan bahwa dirinya tidak menerima uang terkait perkara yang menimpanya. "Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana," ujarnya kepada wartawan. Dia menekankan bahwa perannya hanya sebagai pelaksana tugas dan bukan sebagai penerima uang.

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai pihak lain yang diduga terlibat dalam penerimaan uang, Titin menyebutkan bahwa hal tersebut berkaitan dengan pimpinannya di BPK. "Pimpinan saya berjenjang," katanya singkat.

Proses Penangkapan dan Tindak Lanjut KPK

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan mengamankan sepuluh orang, di mana lima ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan. Dalam operasi yang merupakan yang ke-12 sepanjang tahun 2026, Bupati Muara Enim, Edison, juga turut diamankan. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025-2026.

Proses penyelidikan terus berlanjut. Pada 10 Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT lanjutan dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) dari BPK, yang merupakan OTT ke-13 yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut sepanjang tahun ini.

Artikel Terkait