Update
News

KOKAM Mengkritik Tindakan Polisi dalam Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

KOMANDO Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan polisi saat menggeledah Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kalula Putri 01 November 2026 7 pembaca jpnn.com jpnn.com
KOKAM Sesalkan Tindakan Berlebihan Polisi saat Menggeledah Ponpes di Sukoharjo
KOKAM Sesalkan Tindakan Berlebihan Polisi saat Menggeledah Ponpes di Sukoharjo

Komandan Nasional KOKAM, Elli Oschar, memberikan perhatian serius terhadap penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pernyataannya yang disampaikan di Jakarta pada Minggu (1/11/226), Elli mengungkapkan, "Kami sangat menyayangkan peristiwa dugaan tindakan berlebihan oleh oknum aparat kepolisian dalam penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an."

Elli menambahkan bahwa jika benar terdapat tindakan pendobrakan, intimidasi, serta perlakuan tidak pantas terhadap santriwati yang masih di bawah umur, termasuk penyitaan barang tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku, maka hal tersebut merupakan masalah serius yang perlu diusut secara transparan dan profesional. "Sangat disayangkan apabila tindakan oknum aparat justru mencederai semangat dan tagline 'Polisi Bersama Masyarakat' yang selama ini digaungkan oleh Kapolri," ujarnya.

Kepercayaan Masyarakat terhadap Polisi

Menurut Elli, penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian melalui tindakan nyata, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penegakan hukum yang adil. Di sisi lain, KOKAM juga mengutuk tindakan persekusi atau perusakan terhadap warung makan milik warga yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan menggunakan alasan agama. "Tidak boleh ada kelompok mana pun yang merasa berhak melakukan tindakan main hakim sendiri di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk. Hukum harus berdiri tegak dan berlaku bagi siapa pun, tanpa pandang bulu," tegasnya.

Oleh karena itu, Elli meminta agar kedua isu ini diusut tuntas, objektif, dan transparan. Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian, tindakan tegas sesuai hukum harus diambil. "Demikian pula, siapa pun yang terbukti melakukan persekusi, perusakan, atau tindakan melawan hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya.

Ajakan untuk Bersabar dan Menjaga Ketertiban

KOKAM juga mengimbau masyarakat, terutama umat Islam, untuk tetap bersabar, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan proses penyelidikan kepada mekanisme hukum yang berlaku. "Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik sosial yang justru merugikan masyarakat luas," ungkap Elli.

Dia mengingatkan bahwa tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan oknum yang dapat merusak hubungan baik antarwarga. Kehidupan masyarakat harus kembali normal, dengan semangat saling menghormati, menjaga persaudaraan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum. KOKAM berpendapat bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Namun, ketertiban tidak boleh dibangun dengan intimidasi, dan penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan melanggar hukum. "Mari kita kawal persoalan ini secara kritis, objektif, dan bermartabat," tutup Elli Oschar.

Artikel Terkait