Update
Politik

Dukungan Dedy Nur Palakka untuk Gibran di Tengah Kontroversi Putusan MA

Politikus PSI, Dedy Nur Palakka, memberikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka dan Joko Widodo setelah Mahkamah Agung membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.

Bima Candrakumara 01 November 2026 18 pembaca fajar.co.id fajar.co.id
Joko Widodo dan Gibran Rakabuming
Joko Widodo dan Gibran Rakabuming

Politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, menyatakan dukungannya kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta Presiden ke-7 RI Joko Widodo di tengah perdebatan mengenai keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Gibran. Dalam pernyataannya, Dedy menekankan pentingnya kehadiran generasi muda yang berani mengambil risiko dan terlibat langsung dalam menghadapi tantangan bangsa.

Ia menganggap Gibran sebagai salah satu sosok muda yang memiliki semangat tersebut. Dedy berpendapat bahwa latar belakang politik Gibran bukanlah hal yang utama. Menurutnya, yang lebih penting adalah kontribusi nyata kepada masyarakat dan keberanian dalam menghadapi berbagai masalah kebangsaan. “Karena yang penting dan dibutuhkan oleh bangsa Indonesia adalah anak-anak muda yang mau ambil risiko terjun langsung menjawab beragam tantangan kebangsaan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia,” tulis Dedy melalui akun X-nya pada Minggu (1/11/2026).

Reputasi Jokowi dan Tantangan yang Dihadapi

Dedy juga mengungkapkan pandangannya mengenai reputasi politik Jokowi yang kuat di mata masyarakat. Ia mengaitkan reputasi tersebut dengan pembangunan infrastruktur yang telah berlangsung selama dua periode kepemimpinan Jokowi. Dedy menyebut Jokowi sebagai sosok yang identik dengan pembangunan infrastruktur masif di berbagai daerah di Indonesia. Namun, ia menyayangkan adanya kritik dan narasi negatif yang terus dilontarkan kepada mantan presiden tersebut.

Menurut Dedy, upaya untuk merusak reputasi politik Jokowi tidak mampu menghapus pengaruhnya dalam ingatan sebagian masyarakat. “Tapi, apa yang beliau dapat dari bangsa ini?” tulis Dedy, yang kemudian mengaitkan isu mengenai dokumen pendidikan Gibran dengan polemik yang menimpa Jokowi. Ia berpendapat bahwa kritik terkait ijazah dan surat keterangan penyetaraan pendidikan kini menjadi sasaran serangan terhadap putra Jokowi tersebut. “Sekarang bazoka itu diarahkan ke anaknya GRR, tapi dengan narasi yang sama yaitu dokumen ijazah dan SUKET,” tulisnya.

Polemik Putusan MA dan Implikasinya

Pernyataan Dedy muncul setelah MA mengabulkan permohonan kasasi dalam sengketa administrasi terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Gibran. Putusan tersebut tercantum dalam perkara Nomor 742 K/TUN/2026 yang dikeluarkan pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pemohon kasasi dalam perkara ini adalah H.M. Subhan, S.H., M.H., sedangkan pihak tergugat adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia cq. Sekretaris Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dalam amar putusannya, MA membatalkan putusan pengadilan sebelumnya dan mengadili sendiri perkara tersebut dengan mengabulkan seluruh gugatan penggugat. “Kabul Kasasi, Batal Putusan Judex Facti, Adili Sendiri: Kabul Gugatan Penggugat Seluruhnya,” demikian bunyi putusan yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA. Putusan ini menyatakan bahwa surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA Gibran tidak sah dan batal demi hukum, serta memerintahkan agar dokumen tersebut dimusnahkan.

Perkara ini sebelumnya terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan Nomor 62/G/2026/PTUN.JKT pada 19 Februari 2026. Putusan MA ini kembali memunculkan perdebatan mengenai keabsahan dokumen pendidikan Gibran dan kemungkinan implikasi hukumnya. Namun, konsekuensi putusan terhadap status Gibran sebagai wakil presiden merupakan persoalan yang harus ditelaah berdasarkan pertimbangan hukum dan ketentuan konstitusi yang berlaku.

Di tengah situasi yang penuh polemik ini, Dedy menegaskan bahwa Jokowi dan Gibran masih memiliki pendukung setia. Ia meyakini bahwa dukungan masyarakat menjadi salah satu kekuatan politik yang menopang keduanya. “Ingat prinsip dari Rakyat oleh Rakyat dan untuk Rakyat,” tulis Dedy. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mempertaruhkan reputasi politiknya demi membela Jokowi. “Demi Rakyat, saya akan mempertaruhkan reputasi politik saya untuk Jokowi, Presiden ke-7 RI,” tulisnya. Pernyataan ini mencerminkan sikap politik Dedy yang berada di barisan pendukung Jokowi dan Gibran di tengah meningkatnya kembali kontroversi mengenai dokumen pendidikan sang wakil presiden.

Walaupun dukungan politik terhadap pejabat publik penting, hal ini tidak menghilangkan kebutuhan untuk menjelaskan persoalan hukum yang ada. Putusan MA tetap perlu dipahami berdasarkan amar dan pertimbangan hukumnya, sementara penilaian mengenai konsekuensi politik maupun konstitusionalnya harus mengacu pada aturan yang berlaku.

Artikel Terkait