Update
Politik

Gerindra Ambil Sikap Hati-Hati Terkait Polemik Gibran

Burhanuddin Muhtadi, seorang Guru Besar Ilmu Politik, menilai posisi Gibran Rakabuming Raka saat ini tertekan setelah Mahkamah Agung membatalkan ijazahnya, yang dapat berujung pada wacana pemakzulan.

Yoga Samadhi 01 November 2026 1 pembaca fajar.co.id fajar.co.id
Gerindra Ambil Sikap Hati-Hati Terkait Polemik Gibran
fajar.co.id

Burhanuddin Muhtadi, seorang Guru Besar Ilmu Politik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini berada dalam posisi yang sangat sulit setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan Surat Keterangan (Suket) yang menyetarakan ijazah SMA-nya. Keputusan tersebut membuka peluang bagi DPR RI untuk mempertimbangkan hak angket dan kemungkinan pemakzulan.

Polemik ini semakin rumit, mengingat dokumen yang dipermasalahkan digunakan oleh putra sulung Joko Widodo tersebut dalam pencalonannya pada Pilpres 2024. Burhanuddin mengkritik sikap Gibran yang dianggapnya terlalu pasif dalam menghadapi gugatan mengenai keabsahan dokumen pendidikan di Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya. Ia berpendapat bahwa Gibran seharusnya lebih proaktif dalam menunjukkan bukti pendidikan yang valid untuk menghindari perpanjangan masalah.

Reaksi Terhadap Proses Hukum

Burhanuddin menyatakan, "Posisi Mas Gibran setelah MK menurut saya dalam posisi sangat terdesak. Sesuatu yang saya sayangkan karena pada saat sidang MK itu Mas Gibran terlalu pasif." Ia juga mengingat kembali proses persidangan yang diadakan atas gugatan Denny Indrayana di MK. Meskipun gugatan tersebut berakhir dengan putusan yang dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO), Burhanuddin melihatnya sebagai sinyal bahwa MK ingin merespons kontroversi hukum pasca-Putusan Nomor 90 Tahun 2023.

Peringatan Terhadap Potensi Krisis

Di sisi lain, Burhanuddin memperingatkan bahwa masalah hukum yang dihadapi Gibran dapat memicu dampak politik yang merugikan bagi Presiden Prabowo Subianto. Dengan Prabowo dan Gibran sebagai pasangan dalam Pilpres 2024, isu legalitas Gibran dikhawatirkan dapat meluas menjadi tuntutan politik terhadap Prabowo. Ia menyatakan, "Karena Pak Prabowo maju bersama Mas Gibran dan legalitas ijazah Mas Gibran dipersoalkan, bukan tidak mungkin kemudian muncul tuntutan lebih jauh dari mereka yang sebelumnya menuntut Mas Gibran mundur untuk kemudian masuk meminta Pak Prabowo juga ikutan mundur."

Burhanuddin menilai potensi merembetnya krisis konstitusional ini menjadi alasan mengapa Partai Gerindra dan koalisi pemerintah memilih untuk bersikap hati-hati dan mengambil posisi menunggu dalam menghadapi wacana pemakzulan. "Ini menjelaskan mengapa kubu Pak Prabowo atau Gerindra masih wait and see. Jadi bukan sekadar testing the water, tetapi juga melihat apakah implikasi kasus ini bisa merembes ke posisi Pak Prabowo," tutupnya.

Artikel Terkait