JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat kerja sama untuk mengoptimalkan pengelolaan daging DAM Haji. Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk memanfaatkan daging tersebut bagi masyarakat yang membutuhkan di Indonesia.
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pelaksanaan DAM Haji bagi jemaah Indonesia di dalam negeri jika skema tersebut diizinkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sodik menambahkan bahwa potensi daging DAM dari jemaah haji Indonesia dapat memberikan manfaat yang lebih luas jika pelaksanaannya dapat dilakukan di Indonesia. Daging tersebut, menurutnya, dapat digunakan untuk mendukung program perbaikan gizi serta penanganan masalah stunting.
Persiapan Pelaksanaan DAM Haji di Tanah Air
“Jika diperlukan, kami akan membentuk komite syariah untuk mempersiapkan pelaksanaan DAM Haji di Tanah Air. Dengan demikian, jika pemotongan DAM diizinkan di Indonesia, hal ini akan sangat membantu dan manfaatnya bisa lebih banyak,” ungkap Sodik di Jakarta pada Rabu (2/9).
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, memberikan apresiasi terhadap pembahasan ini. Namun, ia menekankan pentingnya melakukan kajian dari berbagai aspek, termasuk hukum, syariah, kesehatan hewan, regulasi, dan fatwa yang berlaku sebelum skema pelaksanaan DAM di Indonesia dapat diterapkan.
Penerimaan Daging DAM dari Arab Saudi
Sementara itu, Rizaludin Kurniawan, Pimpinan Baznas Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, menyatakan bahwa Baznas juga siap menerima daging DAM yang telah diolah di Arab Saudi untuk kemudian dikalengkan dan disalurkan melalui jaringan Baznas di berbagai daerah. “Posisi Baznas adalah siap menerima daging olahan tersebut untuk dikalengkan dan didistribusikan kepada korban bencana maupun program perbaikan gizi (stunting) di Indonesia,” jelas Rizaludin.
Rizaludin memperkirakan bahwa daging DAM yang diolah dan dikemas dapat mencapai sekitar 4-5 juta kaleng jika skema ini direalisasikan. Daging tersebut berpotensi disalurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana serta penerima program perbaikan gizi.