Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
News

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Terkait Kasus Muhammad Haniv

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Pemeriksaan berlan...

Rimba Amarta 09 September 2026 45 pembaca jpnn.com jpnn.com
KPK Periksa Karyawan PT SCGU & PT Dua Sigma di Kasus Haniv
KPK Periksa Karyawan PT SCGU & PT Dua Sigma di Kasus Haniv

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Kasus ini melibatkan Muhammad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Rabu (9/9), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi mengenai jadwal pemanggilan saksi-saksi tersebut. "KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," ungkap Budi kepada wartawan di Jakarta.

Daftar Saksi yang Dipanggil

Sebanyak enam saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus ini antara lain Vivi Novita Rido yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Erlina Kusumawati selaku Direktur Utama PT Zaman Bangunperwita, dan Stanley Cahyadi yang merupakan seorang karyawan swasta. Selain itu, ada juga Gede Mahardikawan dari PT Pelangi Kasih Valasindo Money Changer, Sugianto Halim selaku Direktur PT Prima Konsultan Indonesia, serta Yulidar Tarigan yang juga berstatus sebagai pihak swasta.

Proses Penyidikan KPK

Pemeriksaan terhadap para saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menggali lebih dalam mengenai kasus yang menjerat Haniv. Sebelumnya, pada tanggal 7 dan 8 September, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya yang terdiri dari notaris, PPAT, pengembang properti, dan pegawai money changer untuk mengungkap aliran dana gratifikasi yang diduga diterima oleh tersangka.

Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan Muhammad Haniv sebagai tersangka pada 25 Februari 2025. Haniv kemudian ditahan pada 19 Agustus 2026 setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Dalam perkara ini, KPK menduga Haniv menerima gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp20,7 miliar dari beberapa perusahaan wajib pajak.

Modus yang digunakan oleh Haniv adalah memanfaatkan jabatan dan pengaruhnya untuk meminta dana sponsor bagi bisnis fashion anaknya. Pada tahun 2016, Haniv mengirimkan surat elektronik kepada bawahannya untuk meminta bantuan dalam mencari sponsor dari perusahaan wajib pajak, yang berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp700 juta.

Selain itu, Haniv juga diduga menerima aliran dana dalam bentuk valuta asing dengan total Rp10 miliar pada periode 2013-2018 dan Rp10 miliar lainnya pada periode 2014-2022 melalui seorang perantara.

Artikel Terkait