Update
Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian di Selat Sunda, Temukan Life Jacket Universitas Buka Peluang bagi 8 Tim Unggulan untuk KKI dan KRTI 2026 dengan Inovasi Kapal Otonom Varuna
News

KPK Memanggil Rudy Tanoe Terkait Kasus Bansos Beras PKH

Rudy Tanoe menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Program Keluarga Harapan. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp200 miliar.

Bima Candrakumara 11 August 2026 67 pembaca jpnn.com jpnn.com
KPK Periksa Rudy Tanoe Terkait Kasus Bansos Beras PKH
KPK Periksa Rudy Tanoe Terkait Kasus Bansos Beras PKH

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, yang akrab disapa Rudy Tanoe, untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Rudy Tanoe tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 09.52 WIB dan langsung menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Kehadiran Rudy kali ini merupakan tindak lanjut atas penjadwalan ulang yang dimintanya setelah sebelumnya tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (6/8).

Penetapan Tersangka dan Kerugian Negara

KPK sebelumnya telah menetapkan Rudy Tanoe sebagai tersangka dalam kasus ini, bersamaan dengan dua individu lainnya serta dua korporasi. Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp200 miliar. Selain itu, KPK juga telah melarang empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara penyaluran bantuan sosial beras untuk Program Keluarga Harapan Tahun Anggaran 2020.

Budi Prasetyo menambahkan, "Kami yakini saksi akan hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut, mengingat setiap keterangan saksi akan membantu proses penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh, maupun pihak-pihak yang punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya."

Pengembangan Kasus dan Selisih Harga Kontrak

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. KPK mengumumkan pengembangan penyidikan pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Rudy Tanoe ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto, serta Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022, Kanisius Jerry Tengker. Sementara itu, PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Budi Prasetyo juga mengimbau agar saksi-saksi bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan atau penjadwalan pemeriksaan berikutnya. Ia menekankan pentingnya agar penjadwalan ulang tidak menghambat proses penyidikan.

KPK menduga adanya selisih harga kontrak yang menguntungkan pihak swasta secara sepihak. Kementerian Sosial sebelumnya memberikan kontrak pendistribusian bantuan sosial kepada perusahaan afiliasi Rudy dengan nilai mencapai Rp335 miliar, sementara Perum Bulog menawarkan harga penyaluran yang jauh lebih murah, yaitu Rp113 miliar untuk volume pekerjaan yang sama di 15 provinsi. KPK mencatat bahwa selisih harga kontrak yang signifikan ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp221 miliar.

KPK kini terus mempercepat proses pemberkasan perkara agar dapat segera membawa para tersangka ke pengadilan. Pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe diharapkan dapat melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras dalam Program Keluarga Harapan ini.

Artikel Terkait