Pengamat militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie, menyampaikan pandangannya yang kritis mengenai situasi politik nasional menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam diskusinya di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Connie mengungkapkan keprihatinannya terhadap langkah politik yang diambil oleh mantan presiden Joko Widodo, yang dianggapnya memperkuat dinasti politik dan berdampak negatif terhadap demokrasi serta netralitas TNI.
Connie berpendapat bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto justru merugikan posisi politik Prabowo. Ia menilai bahwa Prabowo, yang memiliki rekam jejak yang panjang dan dukungan dari koalisi partai yang kuat, seharusnya tidak perlu berpasangan dengan putra sulung Jokowi. "Menurut saya, Pak Prabowo malah akan terganggu dengan kehadiran Dek Gibran yang caranya salah. Caranya mengobrak-abrik konstitusi dan MK membuat publik gelisah," ujar Connie.
Polemik Putusan Mahkamah Konstitusi
Ia juga menekankan bahwa perdebatan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, bahkan menciptakan sentimen yang mengingatkan pada situasi menjelang Reformasi 1998.
Peringatan Mengenai Netralitas TNI
Selain membahas isu Gibran, Connie juga mengingatkan tentang rencana percepatan pergantian Panglima TNI. Ia mengimbau agar lembaga militer dan kepolisian tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis atau agenda kekuasaan. Dia meminta Prabowo untuk menjaga TNI dari pengaruh politik, serta menegaskan pentingnya netralitas TNI demi stabilitas bangsa. Connie mengingatkan bahwa prajurit TNI lahir dari rakyat dan untuk rakyat, sehingga netralitas harus tetap terjaga.
Untuk meredakan krisis kepercayaan dan gejolak di masyarakat, Connie menyarankan agar Presiden Prabowo fokus menyelesaikan sisa masa jabatannya dengan bijak dan menghindari kebijakan yang terkesan memaksakan kehendak politik. Ia memperingatkan bahwa opini publik yang tertekan dapat menjadi kekuatan besar yang sulit dibendung jika etika dan norma politik terus diabaikan.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, juga mengeluarkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diberhentikan. Dalam surat tersebut, Denny menjelaskan alasan di balik usulannya dan menyatakan bahwa demokrasi Indonesia telah mengalami kemunduran akibat praktik politik uang dan kecurangan dalam pemilu.
Ia menilai bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 yang memungkinkan Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden merupakan salah satu peristiwa yang merusak dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Denny mengkritik dugaan campur tangan Joko Widodo dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam proses pencalonan Gibran. Oleh karena itu, Denny berpendapat bahwa pemberhentian Gibran sebagai Wakil Presiden perlu dilakukan untuk memulihkan demokrasi dan konstitusi.