Muhammad Lutfi, mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, menyampaikan kritik pedas kepada pemimpin Singapura terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menilai bahwa Presiden Singapura, Tharman Shanmugaratnam, Perdana Menteri Lawrence Wong, dan Menteri Hukum K. Shanmugam menunjukkan sikap yang lemah terhadap konglomerat yang diduga terlibat dalam karhutla di Indonesia.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa, 20 Oktober, Lutfi mempertanyakan ketidakadilan dalam penegakan hukum di negara tetangga tersebut. Ia menegaskan, "Mengapa hukum di Singapura begitu kejam dan tanpa ampun kepada warga biasa Singapura yang tidak punya apa-apa, tapi begitu lunak dan sangat melindungi para miliarder yang punya perusahaan listing, headquarter status, dan family office di Singapura?"
Pertanyaan Mengenai Penegakan Hukum
Lutfi juga menyoroti keberadaan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Singapura dan mengendalikan konsesi lahan di Indonesia sejak tahun 2014. Meskipun perusahaan-perusahaan tersebut telah berinvestasi ratusan juta dolar di Singapura, tidak ada satu pun dari mereka yang pernah dituntut secara pidana berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Asap Lintas Batas yang berlaku di Singapura.
Ia menjelaskan bahwa para taipan sawit sering meminjam dana triliunan rupiah dari bank-bank di Indonesia karena bank di Singapura cenderung menghindari risiko pinjaman tersebut. Setelah perkebunan di Indonesia beroperasi dan menghasilkan keuntungan, mereka justru mendirikan perusahaan induk di Singapura untuk melantai di bursa saham dan memanfaatkan tarif pajak yang lebih rendah.
Desakan untuk Tindakan Hukum yang Tegas
Lutfi mengungkapkan bahwa keuntungan besar dari praktik ini kemudian diputar dan diinvestasikan ke dalam family office di Singapura, yang menetapkan syarat aset minimum sebesar 20 juta dolar. Ia menambahkan, "Ini seperti mempunyai rumah, makan, dan minum di Singapura, tetapi membuang sampah dan air besar di Indonesia."
Menyikapi langkah Pemerintah Singapura yang baru-baru ini mengirimkan surat peringatan kepada tujuh perusahaan di Indonesia terkait karhutla, Lutfi mendesak agar tindakan hukum yang lebih nyata dan tegas diambil. Ia mempertanyakan, "Mengapa mereka tidak pernah dituntut? Jangan hanya menulis surat, jangan hanya mengirim peringatan ke Jakarta, geledah kantor mereka di Singapura, menggunakan hukum Singapura."
Lutfi juga menyindir agar Singapura tidak hanya berfungsi sebagai pusat keuangan yang meraup miliaran dolar saat untung, tetapi juga tidak bersembunyi dan menyalahkan Indonesia ketika terjadi bencana asap. "Sekarang kita akan lihat Singapura ini terbuat dari apa. Kalau mereka lembek kepada orang kaya, para taipan itu akan aman, tapi kalau hukum mereka betul-betul adil, buktikan sekarang," tegasnya.