Pihak pelaksana layanan bimbingan ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah, Arief Rahman, menegaskan bahwa jemaah haji Indonesia tidak diperkenankan untuk melakukan city tour di luar Kota Makkah. Kebijakan ini diambil berdasarkan aturan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang membatasi mobilitas jemaah menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Arief menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk menjaga kondisi fisik jemaah agar tetap optimal. Ia menyatakan, "Ziarah ke luar Makkah itu dilarang karena akan menguras tenaga dan mengganggu kesehatan jemaah, terutama dengan jarak dan waktu tempuh yang tidak sebentar." Ia menambahkan bahwa perjalanan jauh dapat mengganggu fokus jemaah dalam beribadah, sehingga tenaga mereka perlu diprioritaskan untuk persiapan wukuf di Arafah.
Meski demikian, ziarah di sekitar Makkah masih diperbolehkan selama tidak membebani fisik jemaah. Aktivitas ini dianggap aman karena jaraknya relatif dekat dan tidak mengganggu persiapan ibadah utama. Arief menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan jemaah adalah prioritas utama dalam setiap pembinaan ibadah.
Sebagai bagian dari upaya ini, Daker Makkah meluncurkan program visit dan edukasi (visduk) yang mencakup kegiatan pembinaan, supervisi, dan edukasi. Arief menjelaskan bahwa Daker Makkah memiliki sekitar 10 sektor layanan, ditambah satu sektor khusus, di mana setiap sektor dilengkapi dengan pembimbing ibadah yang bertugas di lapangan. Visduk berfungsi sebagai mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan bimbingan di setiap sektor.
Program visduk mencakup berbagai aspek layanan, termasuk fikih ibadah haji, teknis perjalanan, dan pengelolaan jemaah di lapangan. Selain itu, program ini juga memperhatikan kebutuhan operasional jemaah, seperti kesehatan, akomodasi, dan transportasi, serta penanganan kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Arief juga mengakui bahwa variasi fasilitas hotel menjadi tantangan dalam pelaksanaan program, terutama terkait kapasitas musala dan ruang pembinaan. Meskipun demikian, hal ini tidak menghambat pelaksanaan bimbingan, karena sektor menyesuaikan metode di lapangan. Untuk menjangkau seluruh jemaah, petugas menggunakan berbagai media pembelajaran, termasuk pertemuan langsung di musala dan siaran daring.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan jemaah haji Indonesia dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menjalani rangkaian ibadah haji yang akan datang, dengan fokus pada kesehatan dan keselamatan selama berada di Tanah Suci.