Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) yang ditujukan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang berperan sebagai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Keputusan ini diambil setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan evaluasi menyusul insiden tragis yang mengakibatkan lima peserta meninggal dunia.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut kini akan dialihkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. "Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi," ungkap Rico saat dihubungi di Jakarta.
Perubahan Materi Pelatihan
Rico menambahkan bahwa seiring dengan perubahan tersebut, aspek taktis dan teknis militer dalam pelatihan akan berkurang. Kegiatan menembak juga tidak akan menjadi bagian dari program pelatihan yang baru. "Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini," jelasnya.
Pelatihan yang baru akan lebih difokuskan pada pengembangan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi. Selain itu, Kemhan juga berkomitmen untuk memperhatikan kesehatan peserta agar proses pelatihan dapat berlangsung dengan aman.
Evaluasi Menyeluruh terhadap Program
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menyatakan bahwa Menteri Pertahanan telah memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap program Latsarmil. "Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan," kata Ketut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertahanan.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi fisik peserta. Setiap satuan TNI yang bertugas sebagai pelatih diharapkan dapat menyesuaikan porsi latihan fisik sesuai dengan kondisi masing-masing peserta. Kemhan juga menekankan pentingnya penanganan medis yang cepat dan efektif bagi peserta yang mengalami masalah kesehatan.
Selain itu, evaluasi juga mencakup materi pembelajaran agar lebih sesuai dengan kebutuhan peserta, dengan memperhatikan aspek psikologis mereka. "Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan," tambah Ketut.
Dengan adanya perubahan ini, Kemhan berharap agar peserta tetap dapat memperoleh nilai-nilai kedisiplinan dan kepemimpinan tanpa mengabaikan aspek keselamatan selama pelatihan.