Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan tanggapan terhadap anggapan bahwa sikap kritisnya terhadap pemerintahan muncul setelah ia tidak lagi berada dalam kekuasaan. Mahfud menolak pandangan tersebut dan menyatakan bahwa sikap kritis adalah bagian dari karakternya yang telah ada sejak lama, jauh sebelum ia menjabat di pemerintahan. Ia berpendapat bahwa rekam jejaknya selama lebih dari dua dekade di berbagai lembaga negara seharusnya menjadi pertimbangan sebelum publik menyimpulkan bahwa ia baru berani bersuara setelah kehilangan jabatan.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam podcast "Terus Terang" bersama Rizal Mustary yang ditayangkan di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 16 Agustus 2026. "Saya itu sejak dulu, sejak sebelum masuk ke pemerintah, sebelum reformasi ya sudah kritis, sudah jalan. Sesudah masuk di pemerintah tegas dan bertindak. Sesudah keluar dari pemerintah seperti sekarang ya galak juga. Jadi tidak ada yang berubah pada saya," ungkapnya.
Kritik Sebagai Tanggung Jawab Moral
Mahfud menjelaskan bahwa kritik yang ia sampaikan setelah tidak lagi menjabat bukanlah karena kekecewaan akibat kehilangan posisi. Ia menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai warga negara. Menurutnya, kritik diperlukan untuk mengingatkan para pengambil kebijakan dan menjaga agar masyarakat tetap waras dalam melihat isu-isu publik. "Ini sebuah pertanggungjawaban moral. Bukan sebelum masuk galak, sudah masuk jadi kerupuk, atau sesudah di dalam galak lalu sesudah di luar melempem karena kecewa," tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa keberanian untuk menyampaikan pendapat tidak tergantung pada status seseorang, baik di dalam maupun di luar pemerintahan. "Kalau saya rasanya sebelum masuk, pada saat di dalam, dan setelah itu ya begini-begini saja," tambahnya. Mahfud meminta publik, terutama generasi milenial dan Gen Z, untuk melihat perjalanan kariernya secara menyeluruh, karena ia pernah menjabat di tiga cabang kekuasaan negara, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Menyoroti Kasus Ferdy Sambo
Untuk menguatkan argumennya bahwa ia tidak pernah tunduk pada kekuasaan, Mahfud mengingat beberapa isu besar yang dihadapinya saat masih menjabat. Salah satunya adalah penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang melibatkan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo. Kasus ini awalnya disampaikan dengan narasi adanya tembak-menembak di rumah Sambo, namun narasi tersebut runtuh setelah penyelidikan dan pengungkapan fakta-fakta baru.
Mahfud mengaku menjadi salah satu pejabat yang mempertanyakan skenario awal tersebut dan tidak gentar meskipun masalah itu berkaitan dengan institusi kepolisian. Ia bahkan mengungkapkan bahwa ia pernah memberikan peringatan keras terkait penanganan perkara itu, menyatakan kesiapannya untuk membawa masalah tersebut langsung kepada Presiden jika situasi di internal Propam tidak segera diatasi. Ini menunjukkan bahwa keberaniannya dalam mengkritik bukanlah hal baru setelah meninggalkan pemerintahan.
Selain itu, Mahfud juga mengingat kembali polemik mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang muncul saat ia menjabat Menko Polhukam. Ia pernah mengungkapkan adanya transaksi besar yang terkait dengan Kementerian Keuangan, yang memicu perdebatan panjang dan bahkan dibahas di DPR. Meskipun mendapatkan respons keras, Mahfud tetap bersikap terbuka dan kritis saat menjabat, menunjukkan bahwa kritiknya saat ini tidak semata-mata muncul karena ia sudah tidak lagi berada di kekuasaan.
Mahfud menegaskan bahwa perbedaan posisi hanya memengaruhi ruang kewenangan, bukan prinsip yang diyakininya. Meskipun kewenangan untuk mengambil keputusan hilang setelah tidak menjabat, hak untuk menyampaikan pandangan sebagai warga negara tetap ada. Ia menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah bukanlah persoalan pribadi, melainkan bagian dari mekanisme kontrol publik. "Jadi tidak ada yang berubah pada saya," ujarnya, menegaskan bahwa kekuasaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk kehilangan sikap kritis.
Mahfud menyimpulkan bahwa yang terpenting adalah konsistensi sikap kritis seseorang, baik ketika berada di dalam maupun di luar kekuasaan, bukan kapan ia mulai mengkritik.