Update
Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional
News

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Terancam Lima Tahun Penjara

Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dituntut hukuman penjara lima tahun oleh Jaksa KPK atas kasus pemerasan dan gratifikasi.

Kalula Putri 18 May 2026 32 pembaca liputan6.com liputan6.com
Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk periode 2024–2025, dengan hukuman penjara selama lima tahun. Tuntutan ini disampaikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari Senin, 18 Mei 2026.

Menurut keterangan Jaksa KPK, Noel terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama lima tahun," ungkap Jaksa KPK saat membacakan tuntutan.

Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Dalam kasus ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi K3 dengan total nilai mencapai Rp 6,52 miliar serta menerima gratifikasi. Sebelumnya, Noel mengungkapkan bahwa ia hadir dalam persidangan dalam kondisi tidak sehat karena baru pulih dari sakit gigi.

“Ini sakit gigi, muka saya bengkak, kaya digebukin tahanan,” kata Noel sebelum sidang tuntutan dimulai. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pipi sebelah kanan Noel terlihat bengkak hingga mempengaruhi area mata, bahkan terdapat lebam di dekat matanya. Kondisi tersebut semakin terlihat jelas saat Noel melepas kacamata yang dikenakannya.

Kondisi Kesehatan Terdakwa

Meskipun dalam keadaan tidak fit, Noel menyatakan bahwa ia masih mampu mengikuti jalannya persidangan. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

Artikel Terkait